Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh,- Tiga Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Klas II/B, Kota Sungai Penuh, pada Senin, 10/06/2019 lalu, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Kerinci dan Rutan sungaipenuh.
Setelah tujuh hari buron, Tiga orang Napi Narkotika itu berhasil diburu tim gabungan Polres Kerinci, hingga berhasil ditangkap tiga narapidana di Kampar, Provinsi Riau, Senin 17/06/2019 sekitar pukul 15:00 WIB.
Berhasil diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, Tiga orang narapidana yang kabur itu tervonis kasus narkoba, satu lagi masih buron.
“Terdeteksi petugas, ketiga napi kabur itu, melarikan diri ke kampar. Lalu petugas rutan meminta bantuan polres kerinci.
“Kemudian atas kooordinasi polres kerinci dengan Polres Bengkalis, Riau, akhirnya 3 orang napi berhasil di tangkap. Sedangkan satu org napi di lumpuhkan timah panas aparat karena melawan,” terang sumber siasatinfo.co.id.
Dikatakan lagi, “sekarang ini tim gabungan Polres kerinci dan Pihak Rutan Sungaipenuh, lagi dlm perjalanan untuk menjemput napi tersebut.
Tiga napi kasus narkotika yang kabur yakni Mike Putra Wijaya (36), terpidana 6 tahun 8 bulan. Hukuman Mike baru akan berakhir pada 4 Desember 2024 nanti.
Kemudian Rahmat Dani (24), warga Desa Kumum, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, terpidana 5 tahun 6 bulan, dan baru akan bebas 4 Juni 2022 nanti. Selanjutnya Syafrizal (37), warga Bagan Siapi Api, Provinsi Riau, terpidana 9 tahun penjara dan baru akan bebas 2 Maret 2026.
Kaburnya keempat napi tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, minggu lalu Senin 10/06/2019, dengan cara menjebol tembok.(jm/red).