Siasatinfo.co.id Merangin- Sebanyak 79 pelajar yang hendak mengikuti aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ke DPRD Merangin diamankan aparat Kepolisian di Polres Merangin, Kamis 8/10/20.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan. S. IK. mengatakan, pihaknya mengamankan 79 siswa dan 55 kendaraan bermotor, pelajar yang diamankan ini merupakan siswa SMP, SMA dan SMK di Merangin, dan ada juga yang dari Kabupaten Sarolangun.
Mereka diamankan saat hendak berangkat ke Kantor DPRD Merangin namun di kawasan dukcapil rombongan mereka di amankan Polres Merangin.
“Di dalam rangkaian kegiatan (aksi) itu kita temukan beberapa anak pelajar yang akan berangkat ke DPR Kita amankan berjumlah 79 orang,” ujarnya.
Mereka berangkat ke Ke Kota Bangko karena mendapatkan pesan berantai dari WhatsApp dan ajakan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dari media sosial.
Memang mereka sebetulnya merupakan korban dari pemantauan medsos untuk ajakan di medsos untuk ajakan ke Ke Kota Bangko katanya.
Kepolisan akan memanggil orang tua para pelajar tersebut serta pihak sekolah untuk melakukan pembinaan. dan sebelum tes Urine siswa ini di kasih makan dulu oleh Polres Merangin.
“Kita upayakan panggil orang tua agar mengetahui dan bisa memberikan pengarahan termasuk dari Diknas agar memberikan pembinaan kepada mereka karena statusnya masih pelajar,” pungkasnya (Bayhakie).