Biang Kerok Jalan Hancur, Tronton CPO PT SGN PMKS Bungo Antoi Merangin di Stop Warga

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Dinilai sebagai Biang Kerok hancurnya jalan, Mobil Tronton CPO milik Perusahaan Kelapa Sawit PT. Sari Guna Nabati (SGN) terpaksa di stop Warga saat melintasi jalan.

Diketahui PT SGN yang berada di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan Merangin -Jambi di duga tidak menepati perjanjian yang telah di sepakati bersama dengan Masyarakat setempat.

Pasalnya baru-baru ini PT SGN yang dipimpin Marolop Siahaan, telah menyepakati perjanjian atau komitmen kepada beberapa desa yang berada di Wilayah Kecamatan Tabir selatan, diantaranya pembenahan jalan dan penambahan harga TBS.

Dengan adanya komitmen ataupun perjanjian antara PT SGN PMKS Bungo Antoi menyanggupi asalkan truck armada CPO puso roda sepuluh ( tronton ) boleh menggunakan jalan tersebut dari desa Bungo Antoi menuju desa sungai sahut dan lainnya.

Terpantau sejauh ini oleh Team Media ini dan laporan dari masyarakat khususnya Tabir Selatan Bungo Antoi, adanya penyetopan truck armada tonton di malam hari pada tanggal 22 April lalu.

Menurut keterangan Masyarakat PT SGN PMKS Bungo Antoi hingga saat ini tidak pernah menepati komitmen atau perjanjian yang telah disepakati beberapa bulan lalu dan dinilai Management PT. SGN PMK Bungo Antoi di nilai semena-mena.

“Kami mewakili Desa Tabir Selatan khusus nya Desa Bungo Antoi telah menyetop Truck Armada CPO roda sepuluh yang melintas dimalam hari.

Kami beri teguran malah sampai saat sekarang truck armada roda sepuluh itu masih mencuri waktu untuk melintas,” Pungkas warga.

Kalau tidak ada juga komitmen kedepannya yang ditepati oleh PT SGN PMKS Bungo Antoi, maka kami akan memberhentikan lagi truck armada tersebut” tambah warga.

Di tempat berbeda, beberapa Awak Media mencoba mendatangi PT SGN PMKS Bungo Antoi guna menelusuri kebenaran terkait kisruh PT SGN dengan Masyarakat setempat Rabu (8/3/23).

Namun Awak Media tidak mendapatkan sedikitpun keterangan dari pihak perusahaan.

Rafik Selaku KTU PT. SGN PMKS Bungo Antoi enggan menjawab beberapa pertanyaan Awak Media.

Bahkan berdalih menyebutkan itu adalah urusan pak Marolop. Saling lempar bola, Marolop malah minta agar menemui KTU PT SGN.

Sementara itu pihak Pemerintah Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan membenarkan hal tersebut. “Ya PT. SGN PMKS Bungo Antoi tidak menepati janji bersama seluruh Desa yang ada di Tabir Selatan.

“Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak dari Kepala Kantor Kecamatan Tabir Selatan dengan syarat dan ketentuan, Perusahaan harus memperbaiki jalan sebaik mungkin.

Namun, setelah berjalan satu bulan pihak perusahaan ternyata tidak menepati janjinya sendiri hingga terjadilah penyetopan,” kata Kades lewat sambungan selulernya.(Bayhakie)