Siasatinfo.co.id, Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Polisi Pamong Praja, Jum’at kemain malam (01/07/2022) Pukul 23.10 WIB menyegel toko swalayan jaringan Indomaret di RT 17 Kelurahan Teratai yang tengah beroperasi tanpa memiliki izin.
Peristiwa penyegelan toko jaringan Indomaret di lakukan karena telah melanggar peraturan daerah kabupaten Batang Hari yakni, 1. Perda nomor 6 tahun 2013 tentang ketertiban umum.
Kedua, Perda nomor 5 Tahun 2014 tentang perlindungan dan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan perizinan Bangunan.
4. Perda nomor 13 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan.
5 .Perda nomor 14 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat,pusat perbelanjaan toko swalayan.
Kasat Pol PP Batang Hari di wakili oleh PPNS senior Prayitno SP dalam wawancaranya mengatakan Penyegelan toko swalayan berjaringan Indomaret di lakukan dari hasil rapat tanggal (30/06/2022).
Semua ini terkait tentang perizinan dimana toko swalayan berjaringan Indomaret di RT 17 kelurahan Teratai ini, sama sekali tidak memiliki izin.
Pada rapat kemarin telah di sepakati bahwa Indomaret tidak boleh melakukan transaksi/kegiatan. Namun kenyataannya pada hari Jum’at ( 01/07/2022 ) berdasarkan laporan masyarakat toko swalayan berjaringan Indomaret ini melakukan aktifitasnya,”kata Prayitno.
Selain itu pada malam hari ini kami dan beberapa OPD yang terkait perizinan juga melakukan rapat yang langsung di hadiri sekretaris daerah kabupaten Batang Hari untuk membahas langkah yang akan di ambil dalam penegakan perda kabupaten Batang Hari.,kata prayitno SP .
Selanjutnya Kabid penegakan hukum pol PP Batang Hari Ricki juga mengatakan tindakan ini kami lakukan karena dalam rangka penegakan perda kabupaten Batang Hari yang telah di langgar oleh toko swalayan berjaringan Indomaret di RT 17 kelurahan Teratai yang telah di sepakati berdasarkan hasil rapat bersama OPD yang terkait dengan perizinan,kata Ricky.
Penyegelan toko swalayan berjaringan Indomaret yang dilakukan oleh 22 orang polisi pamong praja kabupaten Batang Hari dipimpin oleh Kabid trantibum Agus Nardi yang di saksikan langsung oleh Camat Muara Bulian,kelurahan , dpmptsp Batang Hari,warga,serta kepala toko dan karyawan toko swalayan berjaringan Indomaret.(Gobier)