Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terungkap kelicikan oknum Kades terhadap beberapa pengangkatan Perangkat Desa Belui beraroma uang suap untuk meluluskan seleksi di Kantor Kecamatan Depati 7, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Diketahui, ada dua orang perangkat desa sudah habis masa jabatannya lalu digantikan dengan yang baru dengan melalui tes seleksi di kantor camat. Karena tidak membayar uang administrasi di Kecamatan terpaksa peserta tes digugurkan.
Menurut sumber warga setempat kepada Siasatinfo.id, menyebutkan kelicikan Halapni Kades Belui, selain soal DD hampir Rp.1 M diduga sarat penggelembungan belanja kegiatan, Kades juga disorot menyulap Perangkat Desa yang meresahkan masyarakat Desa Belui.
“Selain soal pelaksanaan uang DD sarat korupsi dan penggelembungan, pengangkatan Perangkat Desa pun main suap, yang di SK kan lain orangnya, sementara yang menerima tunjangan pun lain pula orangnya.
Selain persoalan SK Perangkat Desa yang bergejolak ada juga kejanggalan seorang Kadus menjalankan tugas saat ini sudah menjadi Pegawai PPPK.”
“Kami berharap pihak berwenang, Inspektorat dan penegak hukum untuk bertindak tegas tentang kisruh di Desa Belui. Pelaksanaan kegiatan DD 2023 hampir Rp.1 M perlu diperiksa ketat dan diketahui masyarakat, jangan laporan atas meja saja,”ungkapnya.
Belanja modal kegiatan yang mengacu pada laporan Realisasi DD Desember 2024 dilaksanakan Kades Halapni anggaran tahun 2023 dinilai warga berpotensi merugikan uang masyarakat Desa Belui dengan dugaan terjadi Mark Up anggaran.
Antara lain pos belanja kegiatan untuk Pembangunan Prasarana Jalan Desa habiskan uang Rp 81,4 Jutaan, pos ini perlu pemeriksaan ketat karena dicurigai terjadi Mark Up.
Ditambah lagi biaya Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Rp. 80 Juta, dua pos kegiatan DD 2023 ini sepertinya sama hanya selisih biaya dikucurkan yang beda tipis yang dinilai akal bulus kades.
Lebih janggal diduga pembengkakan peruntukan anggaran DD yang sarat dugaan Korupsi yakni, Biaya untuk Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu sebesar Rp. 60.3 jutaan.
Lalu lebih janggal lagi, kucuran dana sebesar Rp. 36 Juta lebih untuk bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, PAUD dan TK. Sementara TK merupakan sekolah terdaftar di Dinas Pendidikan bukan urusan dana desa (DD).
Sementara Halapni selaku Kades Belui sekaligus pengguna anggaran malah berdalih karena TL dikeluarkan Inspektorat berarti bebas dari korupsi dan leluasa Kibuli Warga Masyarakat.
” Yang 2023 sudah di audit oleh inspektorat, pertanggung jawaban kami kepada inspektorat Irban 3, silahkan kroscek ke inspektorat.
Bukti tidak ada mark up dana dengan di keluarkan nya TL DD Desa Belui 2023,”Ujar Kades Halapni,” ujarnya berdalih dan berlindung dari TL yang dikeluarkan Pemeriksa Inspektorat Pemkab Kerinci.
Kuat dugaan Tindak Lanjut (TL) dikeluarkan Irban 3 Inspektorat hanya formalitas dan konspirasi Oknum Kades dan pemeriksa yang main dibawah meja. (Dna/Mul)