Beredar Foto Adik Ipar Wako Ahmadi Teken Surat Mirip Kepemilikan Saham SPBU Kumun

0

Siasatinfonfo.co.id, Sungai Penuh – Terkait dugaan kepemilikan lembaran saham yang disinyalir telah terjadi jual beli SPBU milik Murady Darmansyah di Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang melibatkan Adrizal Adnan yakni, Adik Ipar Walikota Sungai Penuh itu semakin hangat diperbincangkan.

Menariknya, kini beredar lagi foto dokumentasi ada penandatanganan surat yang diteken Adrizal Adnan mirip dengan surat kepemilikan saham SPBU Kumun.

Selain itu, ada pengakuan Adrizal adik ipar Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir telah dimintai keterangan terkait kepemilikan saham disebuah cafe di Kota Sungai Penuh oleh Polda Jambi dan ini terus mencuat.

Namun diakui Adrizal dalam pemeriksaan penyidik terhadap dirinya kepada wartawan,  Adrizal sebelumnya mengaku tidak mengetahui tentang surat tersebut.

Ditengah kabar tersebut, beredar foto Adrizal sedang menanda tangani sebuah surat di dalam rumah.

Dalam foto yang diterima, Jum’at (5/1/2023) terlihat Adrizal mengenakan kemeja lengan pendek warna motif abu – abu, dengan memegang sebuah pena berwarna hitam yang bersiap – siap menandatangani sebuah surat.

Dalam foto itu juga terlihat seorang wanita yang dengan menggunakan jilbab dengan memakai masker berwarna biru.

Adapun isi surat pernyataan yang beredar menyebutkan bahwa, Ketiga orang diduga sebagai tameng akad jual beli SPBU yaitu, Hafdi Risman, Iwan Purnadi dan Adrizal Adnan, intinya mengaku tidak memiliki lembaran saham pada PT.Abdul Murady Darmansyah.

Namun di point 2, menyebutkan bahwa semua saham yang ada di PT.Abdul Murady Darmansyah adalah hak milik penuh Bapak Ahmadi Zubir.

Copy surat pernyataan ini beredar diteken diatas materai oleh 3 orang tersebut dan ada 5 point yang intinya menyatakan bahwa SPBU Kumun sudah terjadi akad jual beli dari PT.Abdul Murady Darmansyah kepada Wako Ahmadi Zubir.

Namun hingga berita ini dipublikasikan Siasatinfo.co.id, Sabtu (6/1/2024), Adrizal Adnan belum diperoleh keterangannya, terkait foto penandatanganan dan surat yang ditandatangani tangani mirip dengan surat pernyataan kepemilikan saham Ahmadi di SPBU Kumun itu.(Sef/Dfi/Red)