Belum Usai Viral Orasi Politik Jurkam HTK Diduga Sara, Kini Staf Panwascam Bukit Kerman Secara Brutal Serang Paslon Monadi-Murison, Ini Bisa Terancam Pidana!

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat!! Pilkada Kerinci 27 November 2024 kembali tercoreng dan diciderai oknum-oknum yang asal ngoceh hingga memicu kisruh serta konplik antar massa Paslon dengan modus sara yang dinilai publik Politik Keranjang Sampah.

Belum usai kasus viral video orasi politik diduga bernuansa Rasisme atau Sara dilakukan oknum Jurkam HTK-Ezi, Arfan Kamil dan Syamsu Arifin, serta isi pidato Tafyani Kasim belum diusut Banwaslu Kerinci dan Aparat Hukum, kini muncul lagi yang baru.

Kali ini, mencuat Oknum Staf dari Panwascam Bukit Kerman ramai disorot karena secara brutal memojokkan dan merugikan Paslon peserta Pemilukada Kerinci yang dapat terancam pidana.

Pasalnya, Oknum Staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci, bernama Martias Putra disorot banyak pihak lantaran melanggar asas netralitasnya selaku penyelenggara Pemilukada di Kerinci.

Informasi berhasil dihimpun dari beberapa keterangan sumber oleh Siasatinfo.co.id, Sabtu (2/11/2024), oknum Martias Putra ini selain bekerja sebagai Staf Panwascam Bukit Kerman, dia ini juga honorer fakultas  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, sebagai dosen kontrak baru.

“Harusnya sebagai penyelenggara pemilu, bersikap netral dan independen adalah prinsip dasar yang wajib dipegang teguh oleh setiap individu yang terlibat.

“Tidak hanya bekerja dengan memakan uang negara, namun setiap petugas pemilu juga telah bersumpah untuk menjunjung tinggi integritas, ketidakberpihakan, dan keadilan dalam tugas,”ujar sumber.

Ironisnya, perilaku Martias Putra, salah satu staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bukit Kerman malah terkesan menimbulkan kisruh dan dapat memicu konplik pada pelaksanaan Pilkada Kerinci.

Bahkan Martias Putra ini terpantau secara membabi buta membagikan berita yang memojokkan Monadi-Murison Paslon Bupati Kerinci Nomor Urut 3, dari sebuah situs media online, Kerincikito.com yang berjudul “Rekam Jejak Mencatat Monadi Tidak Pernah Konsisten Terhadap Kabupaten Kerinci.”

Narasi berita itu secara terang-terangan menuding Monadi sebagai pembelot karena mendukung Al Haris pada Pilgub 2020 lalu.

Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika, pemicu konplik, tetapi bukti nyata pengkhianatan terhadap netralitas penyelenggara pelaksanaan Pemilukada damai di Kerinci.

Berdasarkan pantauan Siasatinfo.co.id, terlihat Martias Putra ini dengan leluasa menggunakan nomor WhatsApp (WA) 081278633186, membagikan berita tanpa sumber, opini tanpa penulis, ke group-group WhatsApp bersekala besar.

Selain mengedarkan ke situs media, dia juga membagikan aplikasi link Tiktok yang isi beritanya sama dengan tujuan supaya Viral serta memojokkan Paslon Monadi-Murison.

Menurut keterangan Aidil, Korwil Dapil 4 Monadi – Murison menyebutkan, bahwa tindakan Martias menodai netralitas dan menyebarkan berita yang memihak merupakan pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir. “Perbuatan ini bisa berujung pada sanksi pidana,”tegasnya, sambil minta Bawaslu Kerinci untuk segera memecat Martias Putra dari tugasnya.

“Ini adalah contoh konkret pengkhianatan penyelenggara pemilu. Bawaslu wajib menunjukkan komitmen independensi dengan memecat Martias dan memprosesnya secara hukum,” tegasnya, Jumat kemarin (01/11/24).

“Kami akan segera melaporkan perilaku oknum Panwascam Bukit Kerman ke Aparat Penegak Hukum karena dinilai sudah masuk ke ranah pidana.

“Bukti-buktinya sudah kami dapatkan, segera akan kami laporkan, biar ada efek jeranya bagi penyelenggara Pemilukada Kerinci,”tegasnya. (Mul/Mdona/Red)