Siasatinfo.co.id, Kota Jambi – Bertempat di kejaksaan tinggi jambi sejumlah aktivis lembaga cegah kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batanghari gelar aksi unjuk rasa damai.
Demo ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Tebo yang di duga mengambil alih belanja buku pembelajaran PAUD/TK anggaran tahun 2018 hingga tahun 2021.
Aksi unjuk rasa Damai 03/09/2025 tersebut menuntut Kejati jambi untuk memeriksa kepala Dinas Pendidikan kabupaten tebo yaitu Sindi, SH yang saat ini menjabat Plt Sekda tebo.
Para Demonstran menyampaikan, belanja buku pembelajaran PAUD/TK yang di sinyalir melalui mekanisme penunjukan lansung (PL) di duga dilakukan Oleh Kepala Dinas Sindi, SH kepada pihak Rekanan CV. Media utama setelah dana Bantuan Operasional pendidikan (BOP) PAUD/TK di salurkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI ke masing masing rekening PAUD/TK.
Informasi dari sumber yang dapat di percaya menyebutkan bahwa para kepala PAUD/TK di undang ke Dinas Pendidikan melalui salah satu Kasi bidang pendidikan non Formal yang di duga mengarahkan para kepala PAUD/TK untuk mentransfer uang ke rekening Dinas untuk kebutuhan belanja buku pembelajaran PAUD /TK
”Saya sudah bertanya lansung kepada kepala PAUD/TK tentang hal ini, mereka memiliki bukti transfer dan siap jadi saksi jika ini di proses di ranah hukum, dan dari pihak CV pun sudah mengakui bahwa mereka yang belanja buku buku tersebut. ” Ujar sumber 30/08/2025.
” Kita meminta keseriusan kejaksaan tinggi jambi untuk menginjak lanjuti tentang apa yang kita sampaikan hari ini karna ini melanggar permendiknas RI nomor 2 tahun 2016 dan permendiknas RI nomor 13 tahun 2020 tentang petunjuk teknis penggunaan BOP ” Tegas Korlap LCKI Yernawita, SH.
Para demontrasi juga meminta agar kejati jambi memanggil pihak CV. Media Utama dan para kepala PAUD/TK Kabupaten tebo untuk di periksa sebagai saksi. (Herlas)