Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bejad memang! Kalau seorang Ayah Tiri tidak memiliki iman kuat serta jauh dari wudhu Lima Waktu berakibat fatal dan memamalukan keluarga. Terbukti, kejadian nafsu bejad ayah tiri mencabuli gadis masih bocah sudah tak terhitung lagi jumlah dan ditangkap Polisi.
Begitu pula kejadian pencabulan yang menimpa korban inisial J (11), warga Kabupaten Merangin menjadi korban nafsu bejad sang ayah tiri YT (66).
Ironisnya, tersangka YT (66) sudah hampir bau tanah itu, tega mencabuli anak tirinya hingga dua kali. Malah pelaku menjalankan aksi bejadnya dengan menyetubuhi tubuh korban satu kali di dapur rumahnya.
Informasi diperoleh pelaku YT itu ditangkap polisi dari Polsek Pamenang pada Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan dilakukan Polisi berdasarkan laporan oleh abang sepupu korban dengan nomor laporan LP/B – 30/XII/ 2019 / Jambi /Merangin/Sek Pamenang.
Menurut keterangan Kapolsek Pemenang kepada awak media, kejadian pencabulan yang menimpa korban baru berumur 11 tahun itu karena adanya laporan.
“Laporan masuk pada 8 Desember 2019,” jelas Kapolsek Pamenang, Iptu Fakhtur Rohman.
“Kejadian pencabulan yang menimpa korban J, masih duduk di bangku SD kelas VI. Korban dicabuli pelaku di dalam rumah pelaku. Dan satu kali aksi pencabulan terjadi di ruang dapur,” tutur Iptu Fakhtur Rohman.
Diketahui dari hasil interogasi petugas terungkap, bahwa pelaku mengakui sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.
“Kejadian pencabulan pertama dilakukannya pada tahun 2018. “Yang kedua pada Minggu tanggal 30 Juni 2019,” paparnya.
Kasus ini diharapkan pihak keluarga korban, pelaku dihukum seberat – beratnya karena sudah merusak masa depan dan trauma berat bagi sang anak.(Ad/red).