Bebasnya Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Diduga Ilegal Di Tanjab Timur

0

Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Aparat Kepolisian yang berada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan dapat melakukan tindakan, terutama pada pengangkut bahan bakar minyak yang diduga ilegal kerap melintas di Kecamatan Rantau Rasau, Nipah Panjang dan Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

Maraknya bahan bakar minyak terduga ilegal ini terlalu bebas mengangkut tanpa beban membawa minyak ke tempat penjualan kios-kios pengecer.

Pembawa bahan bakar minyak ini juga menggunakan alat transportasi roda dua dengan muatan berkisar 7 s/d 8 jerigen dengan isi kurang lebih 40 liter/Jerigen.

Seperti halnya dikatakan “SN” saat dikonfirmasi awak media SiasatInfo.co.id Rabu (12/6/2019). “SN” warga Kelurahan Bandar Jaya mengatakan, sejauh ini yang kita amati bahan bakar minyak ini berasal dari daerah Bayung akan disuplai ke suatu tempat di lokasi Desa Sungai Aur Muaro Jambi. “Terangnya”.

Saat ditanya, bahan bakar minyak ini dari Desa Sungai Aur Muaro Jambi akan disuplai ke daerah Tanjab Timur yaitu, Rantau Rasau, Nipah Panjang dan Sadu, dengan perharinya pengangkut bahan bakar minyak membawa kurang lebih 50 pengangkut dengan kendaraan roda dua. “Ungkap SN”

Lanjut “SN” pengangkut bahan bakar minyak ini juga selalu melintasi jalan akses Simpang Kelis Bandar Jaya untuk dibawa menuju ketempat penjualan kios-kios pengecer yang sudah ditentukan atau pemesanan, dengan kisaran muatan 7 s/d 8 Jerigen bahan bakar minyak, kemungkinan minyak ini juga termasuk minyak yang sudah dicampur (oplosan) seperti minyak Premium dan solar. “Ujarnya”. (Faradise)