Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Disoroti soal dugaan Pungli pengguna jalan umum tepatnya di Desa Kotoboyo, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari jadi polemik.
Pasalnya, tanpa izin dari Dinas Perhubungan Pemkab Batanghari, setiap mobil yang lewat jalan Desa tersebut dipungut uang dari Rp 2000 sampai Rp 10.000,-/mobil.
Kejadian ini diakui Koordinator Lapangan, Buk Lilis saat disambangi awak media ini Rabu ( 08-03-2023 ).
“Ya, kalau pungutan 10.000 baru terlaksana selama satu bulan lah per mobil yang melintas.
Biasanya kami pungut 2000/mobil, kalau menyangkut izin kami tidak punya izin. Tapi mengeluarkan uang kordinasi sama Kades, Camat, Polsek dan Polres,”ujar Lilis.
Ketika ditanyakan pungutan ini, Lilis berdalih karena imbas debu yang merusak lingkungan mereka.
“Ya, selama inikan kami cuman mendapat imbasnya seperti sumur warga sudah tidak bisa dinikmati. Karena sumur kami air sudah berubah warna menjadi hitam tidak bisa untuk dikonsumsi lagi.
Tidak ada perhatian dari pihak perusahaan tambang. Silakan kami tidak boleh pungli dengan catatan perusahaan wajib kasih kami 1jt/bulan untuk rumah yang terdampak imbas mobil BB,”tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Bang Ucok selaku tokoh masyarakat mengatakan tidak setuju dengan pungutan ini.
“Kalau saya sih sangat tidak setuju dengan adanya pungli ini. Kasian kita lihat sopir BB yang penghasilan tidak seberapa.
Daripada kita melakukan pungli mending kita panggil pihak perusahaan, kalau dia tidak mau ngeluarin kontribusi buat kita masyarakat sini, ya kita stop aja perusahaan tambangnya gampangkan.”
“Berapa kali saya kasih tau sama pak kades ingin ketemu sama pihak perusahaan ternyata yang datang kades sama kapolsek.
Mereka menjanjikan untuk mempertemukan saya sama pihak perusahaan ternyata sampe sekarang belum ada juga beliau mempertemukan kami sama pihak perusahaan,”kata Bang Ucok.
Dilanjutkan Bang ucok, terkait dengan Lilis selaku kordinator Pungli tersebut, dia mengelak karena tidak ada kesepakatan warga.
“Pungutan ini tidak ada kesepakatan sama masyarakat untuk menunjuk dia selaku kordinator dalam penagihan tersebut. Itu atas inisiatif dia sendiri sama pak kades,”imbuh Ucok. (DA)