Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Patut disorot warga Desa Lubuk Tabun terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan jembatan penghubung dua Desa Lubuk Tabun – Sungai Kuning dengan nilai kontrak sebesar Rp 600 juta lebih.
Pelaksanaan fisik proyek ini kuat dugaan sebagai lumbung korupsi bagi kontraktor pelaksana. Dan paket jembatan ini termasuk proyek aspirasi oknum anggota Dewan Kerinci.

Borok – borok pelaksana kibuli warga setempat pun terungkap lantaran pihak pelaksana pekerjaan proyek jembatan dikerjakan oleh CV. Ruber Sentosa dengan angkut material pasir cuma satu dua trip material agar masyarakat ketipu.
“Bukan mendatangkan material dari luar lokasi kerja, tapi malah material pasir dan batu – batu kecil dalam pasangan dikerok dari lokasi proyek,”kata sumber Siasatinfo.co.id.
Parahnya, borok pekerjaan proyek jembatan di Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi, dikerjakan asal -asalan dan terkesan lucu karena material pasir bercampur tanah sontak tuai protes warga setempat dan minta pihak berwenang untuk mengecek mutu proyek jembatan ini.
Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Kerinci seperti tutup mata disinyalir karena sukses royalti fee proyek besar bikin mereka tak berkutik menindak dan mengawasi ketat mutu kontraktor.
Lebih ironis, aksi protes warga, terhadap material pasir campur tanah, Batu Kecil, Pasangan Batu hanya di cor semen, malah dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Warga pun menolak karena terkesan pembiaran pihak terkait yang bertugas di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Kerinci.
Menurut keterangan dari warga bersama staf Desa Lubuk Tabun oleh Siasatinfo.co.id, Rabu kemarin (15/12/2021), bahwa pekerjaan asalan dengan material pasir bercampur tanah, serta batu kecil – kecil diambil kontraktor pelaksana di areal lokasi pekerjaan.
Diketahui Paket pekerjaan pembangunan jembatan Lubuk Tabun Renah Pemetik, hari pelaksanaan pekerjaan 130 hari Kalender, Nilai paket Rp 670. 634. 000, – dikerjakan oleh CV. Ruber Sentosa, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Kerinci.
“Material Pasir bercampur dengan tanah dan batu untuk tapak hanya di kasih batu kecil yang tanpa pasangan dengan tumpukan kedalam galian tapak pondasi.
Dalam genangan air batu, pasir campur tanah lumpur pun diaduk tanpa aturan pasangan sebagai pondasi jembatan agar kokoh. Kami warga tidak melihat batang hidung pengawas, PPK, PPTK dari Dinas PUPR,”ujar warga bersama staf Desa kesal.
Dikatakan warga lagi, kami protes pekerjaan ini yang asal – asalan dikerjakan pihak kontraktor dari CV Ruber Sentosa bisa berakibat fatal terhadap kualitas pekerjaan.
“Kami sudah sampaikan keberatan terhadap pekerjaan ini dengan pihak pelaksana, tapi tidak digubris. Kami menolak mutu pekerjaan jembatan ini. Pihak pengawas, PPK, PPTK diminta turun lokasi segera.
“masyarakat dan perangkat desa sudah menyampaikan keberatan kepada pemborong tapi tidak ditanggapi atau di abaikan,”tandas warga kepada Siasatinfo.co.id.
Hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, belum diketahui siapa oknum kontraktor yang bertanggungjawab dari bendera CV. Ruber Sentosa atas mutu pekerjaan jembatan ini.
Sementara Dinas PUPR Bidang Bina Marga yang dipimpin Vidra selaku PPK dan bersama PPTK serta Pengawas, diminta bertanggungjawab penuh dengan mutu serta kualitas kerja CV Ruber Sentosa dengan progres fisik paling hanya 80 persen.(Wandri/Red)