Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kerja asal-asalan pada pelaksanaan proyek kontruksi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), berlokasi di Desa Sungai Batu Gantih Hilir dan Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci harus dievaluasi kembali oleh PPK, PPTK, Pengawas dari Dinas PUPR Pemkab Kerinci.
Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan hasil pekerjaan fisik dilapangan disinyalir cacat mutu kontruksi yang tidak mengacu pada spek sesuai dalam kontrak kerja.
Pekerjaan proyek IPA Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan sumber dana DAK tahun 2025 dikerjakan dua perusahaan dari luar daerah Kabupaten Kerinci.
Berdasarkan data LPSE UKPBJ Kerinci, kedua perusahaan di dua titik lokasi Sungai Batu Gantih Hilir, sebagai pemenang tender yakni, CV. Januari Mitra Sejati dengan harga terkoreksi Rp.771.819.770,76,- (Rp.771,8 Juta), alamat Jl. Nusa Indah I No. 91 RT. 06 Kel. Rawasari Kec. Kotabaru – Jambi – Jambi (Kota) – Jambi.
Sedangkan untuk pemenang tender untuk Desa Simpang Tutup adalah perusahaan BASTON PILLAR BARAKARSA, harga terkoreksi sebesar Rp. 860.049.999,32 (Rp.860 Jutaan). Bendera perusahaan ini beralamat di Desa Sumber Makmur – Mukomuko, Bengkulu.
Berhasil diperoleh beberapa keterangan warga sekitar lokasi pelaksanaan proyek IPA ini, dugaan kecurangan kerja yang terindikasi melanggar Spek dalam RAB.
Temuan dugaan kecurangan kerja yang dicurigai, ketebalan ukuran pipa, kedalaman penggalian dan penanaman pipa sangat dangkal, pipa besi di bak air tidak memakai pipa besi galvanis hanya pipa besi tipis.
“Sekelas proyek yang katanya bersumber dari DAK kenapa pekerjaan konstruksinya seperti proyek PAM Desa yang hanya modal puluhan juta saja.
Kedua titik lokasi menyerap dana capai lebih kurang mencapai Rp.1,7 Miliar, namun bak airnya seperti mau roboh, kemungkinan saat penggalian tidak memakai batu sebagai pondasi.”
“Sekarang piringan sekeliling bak air sudah banyak retak, kelihatan juga kondisi bak utama miring, diperkirakan akan roboh. Air dari pipa besi melimpah ke parit jalan dan pelataran bak, ini bahaya bagi pengguna jalan,”ujar warga.
Hasil pekerjaan konstruksi kedua lokasi harus dicek kembali oleh PPK dan PPTK agar mutu dan kualitas pekerjaan tidak asalan dan menimbulkan kerugian uang negara yang berpotensi korupsi.
“Mutu fisik dikerjakan Kontraktor di dua titik lokasi, baik di Desa Sungai Batu Gantih Hilir maupun di Desa Simpang Tutup harus di lakukan ulang pekerjaan, galian pipa dangkal sekali.
Seperti bak air di Desa Sungai Batu Gantih dikerjakan kontraktor dari CV. Januari Mitra Sejati, bak air utama sangat dikuatirkan masyarakat setempat karena berdekatan dengan rumah warga.”
“Kalau roboh dan meledak air dari bak utama bisa-bisa rumah warga habis kena banjir. Ini harus di cek betul, kapan perlu PPK Dinas PUPR bertindak tegas menolak pekerjaan yang dapat mengancam keamanan warga,”Ujarnya warga. (Mul/Wan)


















