Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Arya Saputra dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Arya Saputra, bocah berusia kurang lebih 6 tahun yang duduk di kelas 1 SDN 188/X Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau, walau sempat dirawat 2 hari namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi.
Arya merupakan putra satu-satunya pasangan dari Seryono (35) dan Murniati (30), beralamat di RT. 18 SK 12 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau. Arya tinggal bersama ibunya, sedangkan ayah Arya jarang berada di rumah yang bekerja sebagai karyawan salah satu Koperasi yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.
Seryono ayah Arya, merupakan peserta BPJS satu keluarga kelas 3 yang sudah mendaftar selaku peserta kurang lebih 4 tahun. Meski beberapa kali terdapat keterlambatan pembayaran karena faktor keuangan, namun Seryono tetap berupaya membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat disambangi Awak Media Siasatinfo.co.id di kediamannya, Selasa (17/03/2020). Seryono yang di dampingi istri dan kedua orang tuanya mengungkapkan, bahwa anaknya mengalami sakit DBD berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Puskesmas.
Seryono mengeluhkan sebagai peserta BPJS, dimana dalam keadaan genting, Asuransi milik pemerintah tersebut tidak dapat menjadi solusi atas apa yang diharapkan.
Diakuinya, pada saat itu memang ada keterlambatan pembayaran selama kurang lebih 4 hari, akan tetapi telah dilunasi,” tutur Seryono.
Dengan rasa kecewa pada hari Minggu pagi (15/03/2020) sebelum Arya meninggal, pihak keluarga sudah berencana untuk mengeluarkan Arya secara paksa dari Puskesmas Rantau Rasau.
Anehnya, dengan pernyataan tertulis dan akan membawa Arya ke rumah sakit, dengan cara pembayaran umum tanpa rujukan dari pihak Puskesmas, karena mereka menganggap BPJS tidak bisa memberikan jalan keluar.
“Mau gimana lagi pak, kita mau pakai BPJS tidak bisa, mau tidak mau kita rujuk paksa”. Ungkap Seryono ayah Arya.
Dikatakannya Seryono, kalau di BPJS selama ini ia membayar rutin, boleh dikatakan pernah satu atau dua kali nunggak, akan tetapi bulan berikutnya dibayar double. Tapi, pada saat dibutuhkan kenapa tidak bisa, kesannya pihak rumah sakit menolak.
“Pakai BPJS tidak bisa, kalau pakai umum kenapa bisa. Berarti ada apa dengan pihak rumah sakit, bukan BPJS nya yang tidak bisa masuk” Beber Seryono yang masih dalam kondisi berduka.
Sementara itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Rantau Rasau Kurniawan, S.Km saat dikonfirmasi membenarkan adanya pasien bernama Arya yang meninggal dunia karena dugaan terserang DBD.
“iya, benar Bang. Pasien masuk dengan dugaan demam berdarah, karena setelah diperiksa memang trombosit turun tinggal 18.000 dan harus dirujuk” Terang Kapus.
“Jadi kami upaya merawat semampunya saja, akhirnya ya tidak tertolonglah Bang”. Ungkap Kapus.
Selain itu, Kapus minta agar pihak BPJS dikonfirmasi, sebab keluhan masyarakat tentang BPJS, tapi Puskesmas dan Rumah Sakit yang selalu menjadi sasaran pasien.
(Firdaus. F)