Arah Politik Tak Sejalan, DPD Partai PAN Laporkan RH Anggota Dewan Dapil II ke DPW Provinsi Jambi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Kemelut di tubuh Partaian Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Merangin Jambi menjadi pertanyaan serius dikalangan elit politik.

Bukan tanpa alasan, pasca Pleno KPU Merangin baru-baru ini, terkait adanya salah satu anggota anggota DPRD Merangin kader Partai PAN RH dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Merangin yang mengusung Paslon 02 SUKA, Syukur -Khafidh memicu meletusnya konflik di internal PAN.

Tidak loyal nya RH sebagai anggota DPRD Merangin kader partai PAN yang diduga tidak sejalan arah politiik dalam Pemilukada Merangin 2024 berakhir memicu serangkaian langkah evaluasi yang dilakukan Ketua Dewan Pengurus Daerah  (DPD) PAN Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Ahmad Kausari langsung mengeluarkan warning melayangkan surat ke DPW Jambi untuk diteruskan ke DPP PAN Pusat, terhadap kader-kader terbaik partai, yang dianggap tak bergerak untuk memenangkan kandidat yang diusung Partai PAN

Hal tersebut di ungkap Kausari Ketua DPD PAN Merangin yang juga Anggota DPRD provinsi Jambi juga menjelaskan pihaknya telah menyurati DPW PAN Provinsi untuk dilakukan evaluasi terhadap anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul hasil Pilkada 2024 yang dinilai kurang memuaskan di beberapa Kecamatan pada dapil Anggota DPRD tersebut,. Langkah ini diambil untuk memastikan komitmen para kader dalam mendukung kemenangan calon yang diusung PAN.

Ditambahnya lagi, kami DPD PAN Merangin Sudah melaporkan langsung ke ketua DPW dan diteruskan ke DPP,  nanti kita berharap agar DPW dan DPP mengambil sikap tegas sesuai dengan Fakta Integritas yg sdh disepakati bersama di Partai Amanat Nasional.,”Tegas Kausari Ketua DPD PAN Merangin.

Kausari juga mengungkapkan, hasil Pilkada Merangin di sejumlah Kecamatan pada Dapil 2 Tabir  yang merupakan Kecamatan dari dapil RH tidak mencapai target yang diharapkan.

“Lihat saja hasil Pilkada, ada beberapa kecamatan di dapil 2 yang merupakan dapil salah satu Anggota DPRD Merangin RH  yang hasilnya dinilai tidak maksimal, ditambah lagi tingkat kehadiran konsilidasi semasa kampanye boleh dibilang tidak aktif untuk mengkampanyekan Paslon SUKA, yang di usung partai PAN,” ungkap Kausari saat dihubungi awak media via ponsel, Jum’at 06/12/24).

Sejak tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg), telah ada komitmen dari para calon legislatif PAN untuk mendukung calon kepala daerah yang diusung partai jika mereka terpilih sebagai anggota DPRD. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Fakta Integritas sebelum Pilkada berlangsung.

“Apalagi sebelum Pilkada, juga ada penandatangan Fakta Integritas untuk memenangkan kader PAN atau yang diusung PAN,” jelasnya.

Fakta Integritas ini menjadi dasar utama evaluasi kinerja para anggota dewan dari PAN ucap kasuari jika komitmen ini tidak tercermin dalam hasil Pilkada, maka langkah tegas berupa evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh DPW PAN Jambi.

Menurut Kausari kegagalan dalam memaksimalkan perolehan suara di Pilkada pada dapil yang bersangkutan dan tingkat kehadiran dimasa kampanye dan rapat Kualisi serta pertemuan khusu dengan calon yang diusung  menunjukkan kurangnya kontribusi para anggota DPRD PAN di daerah pemilihan Dapil 2 Merangin.

“Semestinya, jika anggota dewan dari PAN bekerja maksimal di Dapil-nya, tentu hasil Pilkada Cakada Merangin dari PAN juga maksimal,” tutup kasuari. (By)