Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar menindak tegas pelaku ilegal logging diduga yang dilakukan oleh pemilik CV. Berkat Tabah Jaya Mandiri Pabrik olahan Kayu yang berada di Jln PT Desa Aur Duri, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Jambi.
“Kawasan hutan di Kabupaten Merangin banyak dirambah pelaku ilegal logging, diminta APH baik dari Dinas Kehutanan maupun Kepolisian menindak tegas pemain kayu tanpa dilengkapi dokumen angkutan dari lokasi ke Pabrik Sawmill. Jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan dampak yang signifikan.
Kayu bulat tanpa dokumen yang diangkut menggunakan truk ISUZU Nopol BG 8712 KM satupun tidak memilik surat-surat asal usul kayu,” sebut sopirnya.
“Warga Mentawak yang sering makan debu akibat Lalu lalang angkutan kayu tersebut berkeyakinan adanya upeti dari pelaku ilegal logging kepada oknum APH.
Buktinya kayu yang tidak memiliki legalitas saat pengangkutan menuju Sawmill aman-aman saja dan tidak pernah di proses hukum.
Tokoh Masyarakat Desa Mentawak juga menegaskan, jangan sampai Masyarakat tidak percaya lagi pada APH.
Sebab kawasan hutan di Kabupaten Merangin semakin gundul serta kerusakan lingkungan akibat penebangan liar.
Kami berharap pihak terkait untuk memproses secara hukum para pemain kayu nakal dan merusak hutan,’ujarnya. (By)