Anggota DPRD : Seharusnya Selesai Dikerjakan 2019, Material UPTD Tanjab Timur Masih Dalam Tumpukan Dijalan

0

Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Pemkab Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, telah menyiapkan anggaran untuk kegiatan pekerjaan tanggap darurat (UPTD). Akan tetapi, secara teknis pekerjaan.

Namun apakah material batu pecah “Agregat Berbutir” yang direalisasikan dari anggaran tahun sebelumnya, dapat dikerjakan pada tahun mendatang.

Seperti yang terdapat, di Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari konfirmasi yang diperoleh, bahwa material batu pecah “Agregat Berbutir” Untuk Pekerjaan Tanggap Darurat (UPTD) tersebut, berasal dari pengadaan material anggaran tahun 2019 yang di laksanakan pada tahun 2020.

Contohnya, di Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau. Terdapat banyaknya susunan tumpukan batu pecah “Agregat Berbutir” dipinggir jalan, yang kabarnya material untuk pekerjaan peningkatan jalan tanggap darurat.

Menurut Ponco kepada siasatinfo.co.id, Satker UPTD PU di wilayah tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Berbak dan Kecamatan Nipah Panjang, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa material batu pecah “Agregat Berbutir” tersebut adalah milik UPTD PU anggaran tahun 2019.

“untuk pekerjaan peningkatan jalan yang rencananya akan dikerjakan di Desa Rantau Jaya sepanjang kurang lebih 8.000 meter.

“Pengadaan material batu pecah anggaran tahun 2019, pengerjaannya ditahun ini, tahun 2020,” Ungkap Ponco saat dikonfirmasi Via Handphone, Kamis (30/01/2020).

Lebih lanjut Ponco menjelaskan, kalau sifatnya UPTD harus menyediakan Stock material batu pecah. Kalau untuk di Desa Rantau Jaya tersebut masuk dalam pekerjaan tahun 2020.

Tapi material batu pecah yang digunakan anggaran tahun 2019, sama seperti di Desa Rantau Rasau 1 Kecamatan Rantau Rasau, karena menggunakan persediaan material batu pecah yang sama.

Rencananya ada 3 kegiatan yang hendak dikerjakan, yakni Kecamatan Nipah Panjang yang sudah selesai dikerjakan di lokasi depan Kantor Camat kurang lebih 700 M, Desa Rantau Rasau 1 Kecamatan Rantau Rasau dari pinggir jalan SK 22 sekitar 4.000 M.

Sedangkan, Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau sekitar kurang lebih 8.000 meter, dengan menindak lanjuti usulan tahun 2017, yang masuk dalam Musrenbang,”ujar Ponco.

Ponco juga menambahkan, material batu pecah itu masuknya sekitar bulan Oktober 2019, Karena pengaruh faktor cuaca dan sulit untuk diangkut, jadi baru bisa terealisasi di tahun 2020.

“Saya juga diperintah oleh pihak UPTD PU Kabupaten Bang, tidak mungkin saya kerja sendiri,”jawab Ponco.

Menanggapi hal itu, Joyo Kamin Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur dari fraksi partai Nasdem angkat bicara.

Material batu pecah anggaran tahun 2019 yang nyatanya saat ini masih dalam tumpukan di lokasi, dan seharusnya selesai dikerjakan ditahun 2019.

“Hal ini tentunya tidak boleh, dan ada juga sudah di angkut kelokasi, masih terlihat tumpukan batu pecah di pinggir jalan, ini akan mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.

Joyo Kamin juga meminta kepada pihak PU Kabupaten Tanjab Timur, untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.

“Kalau untuk tumpukan batu pecah dipinggir jalan yang rencananya hendak dikerjakan, segeralah agar dapat di kerjakan”. Pinta Joyo.

Kemudian, kalau untuk menentukan salah atau tidak anggaran tahun 2019 dikerjakan ditahun 2020, tentunya pihak terkait yang lebih paham.

Kalau terkait, adanya pelanggaran yang dilakukan karena pengadaan material batu pecah tahun 2019 dikerjakan di tahun 2020, itu tergantung pihak hukum yang menilai bentuk temuan atau tidak.

Soal kerugian negara yang ditimbulkan, belum bisa dipastikan, karena bentuk pengadaan material batu pecah telah di realisasikan.

Tapi, kalau kerugian secara umum untuk masyarakat mungkin bisa saja, karena seharusnya material yang ada saat ini sudah bisa dilalui masyarakat. Kenyataannya belum bisa di lalui,”ungkapnya.(Firdaus).