
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh.!! Gegara pinjam uang kelompok pengajian di Desa Padang Jantung, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, Ijazah peminjam uang, Pepi A (26) malah tega digadaikan Tiara P (27) seorang isteri Kades ke mantan terpidana kasus narkoba.
Kelicikan Ibu Kades Padang Jantung terhadap warganya sendiri bukan hanya membungakan uang kelompok pengajian dan gadaikan Ijazah peminjam, tapi malah melibatkan orang lain dengan modus uang pengganti sudah dibayarkan belasan juta dengan bunga uang tetap dibebankan ke korban Pepi A (26).

Menurut keterangan korban Pepi kepada Siasatinfo.co.id via WhatsApp, Jum’at (22/10/21) dua hari lalu, mengakui memang ada peminjaman uang sebesar Rp.23 juta di kelompok pengajian yang di kelola ibu Kades Padang Jantung.
“Pinjaman awal hanya Rp. 23 juta ditambah bunga Rp 6 juta menjadi Rp 29 juta. Pertama saya bayarkan sebesar Rp 10 juta, lalu saya bayar lagi 4 juta, kemudian terakhir 3 juta, total saya sudah bayar sebanyak Rp 17 juta.
“Kata ibu kades utang saya tersisa Rp 11 juta 500 ribu termasuk bunga. Kami saat ini betul – betul sedang tidak punya uang untuk membayar sebanyak yang disebutkan itu,”kata Pepi korban peminjam uang ber bunga.
Lebih lanjut dikatakan korban Pepi kepada Siasatinfo.co.id, kemampuannya saat ini hanya bisa bayar sejumlah Rp 6 juta lagi, tapi Ibu Kades malah menolak.
“Kami tidak sanggup lagi bayar bunganya dan hanya mampu bayar sisa pokok sebesar Rp 5,5 juta dan biar saya tambah 500 ribu jadi 6 juta. Ibu Kades menolak uang sisa pokok yang saya tawarkan.
“Saya kecewa betul karena utang saya beralih ke orang lain dan wajib bayar 11,5 juta, jika tidak dibayarkan bunga 10 persen harus dibayar lagi.
“Tanpa pengetahuan saya, Ijazah saya malah digadaikan ke Ujang Aluh dengan alasan uangnya diambil ibu kades.
Kesal dan memalukan keluarga saya, pihak ujang malah menempelkan foto saya di kardus dengan bahasa kasar dan diketahui umum.
“Bukan saya tidak bayar utang, tapi kan sudah saya angsur Rp 17 juta, dan saya mau bayarkan 6 juta lagi ditolak ibuk kades, karena dia minta uang ke saya 11,5 juta,”ungkap Pepi A kepada siasatinfo.co.id.
Dengan memungut uang bunga di kelompok pengajian sama dengan kelakuan Rentenir yang sering disebut tengkulak. Mereka ini suka meresahkan keluarga korban, bahkan mereka bertindak arogan seperti bila tidak dibayar akan dipermalukan depan umum.
Terkait kasus bunga uang yang dipungut ibu Kades Padang Jantung ini hingga berita dipublish belum diperoleh keterangan oleh siasatinfo.co.id.(Dna/Red)