Aneh!!! Sudah 4 Tahun Helmi Pemenang Pilkades, Bupati Adirozal Enggan Melantik, Sungai Deras Tercatat PJS Terlama di Jambi

0
Helmi, Kades Terpilih 2016 Desa Sungai Deras di Kerinci, Belum Dilantik Bupati Kerinci Adirozal. Media Siasat Info

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Catatan kelam bagi sejarah birokrasi Pemkab Kerinci dibawah pimpinan Adirozal dua periode menjabat selaku Bupati Kerinci, sejak 2014, masuki periode 2019 – 2024, hingga kini Helmi selaku Kades Terpilih masih juga enggan dilantik Adirozal.

Miris, bagi Helmi pemenang Pilkades yang digelar pada 19 November 2016, hingga meninggal dunia anak sulungnya mengimpikan pelantikan bapaknya Helmi yang tak kunjung usai.

“Anak sulung saya, sampai meninggal dunia memimpikan pelantikan saya. Impian anak saya dia mau menikah dengan beralek bertepatan acara peresmian Kades.

“Tapi apa hendak dikata, masuki 4 tahun saya sampai saat ini belum juga dilantik Bupati Adirozal, anak saya malah duluan meninggalkan kami sekeluarga,” ungkap Helmi berlinang air mata diruang komisi I DPRD Kerinci, kepada siasatinfo.co.id, Senin (20/01/2020).

Menurut Helmi kepada siasatinfo.co.id mengatakan, kasus penundaan pelantikannya masuki 4 tahun sejak 2016, dia unggul sebagai pemenang Pilkades dengan perolehan 216 suara dan rivalnya Elviandri memperoleh 196 suara dari total 420 suara masuk, dan suara tidak sah 8 suara.

“Sejak terpilih menjadi Kades, saya terus berupaya untuk mempertanyakan proses Sk saya, padahal semua kades yang terpilih pada waktu itu sudah dilantik semua yakni pada 5 Januari 2017.

“Saya sudah laporkan ke Ombudmans, namun Bupati Adirozal minta saya mencabut kembali laporan tersebut, katanya menunggu penyelesaian, eh sampai sekarang belum juga ada beritanya,”ujar Helmi kesal.

Diketahui, saat ini status Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, tercatat sebagai PJS Desa Terlama di Provinsi Jambi, yang mencapai 4 tahun lamanya.

Ada indikasi, bahwa PJS Desa Sungai Deras saat ini dijabat Refliadi masuki 4 tahun tanpa diusik, diduga kuat merupakan bonekanya orang dinas di kantor Pemdes Kabupaten Kerinci, yang perlu disidik aparat penegak hukum. (Jm/red)