Aneh, 7 Tahun Utang 90 Juta Mangkir, Suami El di Mukai Tengah Kerinci Berang Ditagih

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh, setelah pinjam uang sebesar Rp 40 juta dengan janji 2 bulan dibayar lunas sejak bulan April 2015 silam, Elmidayati (46) warga RT 3, Desa Mukai Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci Jambi, hingga saat ini Senin (10/10/2022) belum juga dibayarkan ke pemilik uang.

Lebih aneh lagi, saat pasangan suami isteri ini ditagih pemilik uang malah berang. Suara keras sambil membentak ini dilakukan Zulpian seorang ASN Pemkab Kerinci kepada Ibu Nurhayati pemilik uang.

Tak heran jika pemilik uang, Ibu Nurhayati menjadi kesal dan marah. Sebab, sudah berulang kali ditagih dengan menyambangi rumah suami isteri di RT 3 Desa Mukai Tengah namun tetap tak kunjung dibayar lunas.

Informasi diperoleh dari Nurhayati (60), Warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Siulak, Kerinci kepada Siasatinfo.co.id, Senin (10/10/22) sekitar pukul 13:30 WIB mengungkapkan bahwa transaksi pinjaman uang Elmidayati sebanyak Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) berjanji bayar hanya 2 bulan.

“Mak Era alias Elmidayati bersama suaminya bernama Zulpian datang ke rumah saya ambil uang sebesar Rp 40 Juta pada tanggal 20 April 2015 dengan agunan surat BPKB Motor dan selembar Surat Jual Beli Tanah.

Bahkan saat itu suami dia bilang kalau uang pinjaman ini segera dibayar ke ibuk sesuai tanggal pelunasan pada 20 Juni 2015.

“Padahal waktu meminjam uang alasannya mau beli rumah bambu sebelahnya untuk dilakukan bedah rumah dan saya cepat mereka ganti,”ungkapnya.

Ironisnya, suami isteri ini bukannya melunasi uang pinjaman puluhan juta tersebut 2 bulan seperti yang mereka janjikan. Namun hingga bulan Oktober 2022 saat ini mereka masih belum melunasi utang ke Ibu Nurhayati.

“Jika kita tagih kerumahnya ada saja alasan mereka. Bahkan terhitung sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 selama 7 (Tujuh Tahun) mereka masih berdalih tidak ada uang.

Senin pagi tadi sekitar pukul 10:30 WIB saya bersama anak pergi menagih uang pinjaman ke rumah mak era, tapi malah saya dibentak – bentak suaminya.”

“Utang mereka ke saya tidak hanya yang Rp 40 juta awal pinjaman saja, tapi ada lagi mak era tu minjam uang julo-julo dengan total capai Rp 90 juta lebih,”ungkap Ibu Nurhayati dengan nada kesal.

Namun janji pembayaran uang pinjaman dengan total Rp 90 Juta dilakukan suami isteri ini sepertinya tetap berujung mangkir yang bikin si pemilik uang menjadi kesal dan akan melaporkan ke Polisi.

Sementara hingga berita ini dipublikasikan, peminjam uang bernama Elmidayati (46) Warga Desa Mukai Tengah ini, belum diperoleh keterangannya terkait mangkirnya pelunasan pinjam uang milik ibu Nurhayati.(Mdona/By/Red)