Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Setelah tayang 3 paket Proyek tender pekerjaan jalan di LPSE Kabupaten Kerinci oleh UKPBJ (Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa), ternyata tender tersebut dibatalkan sepihak tanpa memberitahu rekanan pesrta tender yang sudah terlanjur mengikuti dan memasukkan penawaran.
Parahnya, ulah kecerobohan UKPBJ Kerinci tender dibatalkan, lantaran dana untuk pelaksanaan 3 (tiga) paket tidak miliki anggaran pada pekerjaan jalan yakni, Jalan Lingkar Tanjung Genting senilai Rp.459 juta, Jalan Semumu – Koto Payang Rp 300 juta, dan Peningkatan jalan Pinggir Pulau Tengah senilai Rp 375 juta.
“Ya, mestinya pihak UKPBJ mesti teliti dan koordinasi dengan pihak PUPR. Jangan asal main tayang aja tu orang.
“Mereka selaku UKPBJ hanya bertugas menayangkan di LPSE, bukan pemilik anggaran,”tandas salah satu rekanan yang kecewa atas kecerobohan Pokja di UKPBJ.
Ditambahkan sumber siasatinfo.co.id, untuk membuat penawaran pihak rekanan mengeluarkan uang sebagai peserta tender.
“Mestinya mereka bertanggung jawab atas pengumuman yang sudah tayang di LPSE. Bukan sepihak mereka saja membatalkan tayangan itu.
“Saya minta Bupati Kerinci menindak tegas perlakuan sewenang – wenang para Pokja di UKPBJ ini,”ujarnya kepada siasatinfo.co.id. (Ncoe/Red).