Al Halim Staf Desa Baru Air Hangat Kerinci Buron Polisi Terkait Tindak Pidana Terhadap Siswi SMA

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Masih ingatkah anda dengan musibah yang menimpa seorang korban masih bawah umur berstatus sebagai Siswi SMAN 4 Sungai Penuh, Provinsi Jambi yang berinisial RG (16) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku seorang Perangkat Desa Baru Air Hangat beberapa bulan lalu?

Diketahui Pelaku bernama lengkap Al Halim Putra Wijaya berusia 24 tahun, Warga Desa Baru Air Hangat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, telah jadi tersangka dan DPO alias buron Polisi karena kabur dari Kerinci.

Awalnya, peristiwa ini sempat dilaporkan korban bersama keluarga ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci, Pada Hari Jum’at, 11 Agustus 2023 sekitar pukul 10:00 WIB, lalu dilimpahkan ke Polsek Air Hangat Timur beralasan kasus ini tindak pidana memasuki rumah tanpa izin sesuai pasal 167 bukan pasal 289 KUHP (Percobaan Perkosaan).

Alasan tersangka Al Halim Putra Wijaya (24) jadi buron karena sudah 2 (Dua) kali mangkir dari pemanggilan Reskrim Polsek Air Hangat Timur Wilayah Hukum Polres Kerinci, Polda Jambi yakni, Panggilan Pertama 11 Oktober 2023 dan Kedua 13 Oktober 2023, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Sebanyak dua kali panggilan Polisi tersebut, tersangka masih berani mangkir dan Polsek Air Hangat Timur terpaksa mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/02/X/2023, Tanggal 21 Oktober 2023.

Selanjutnya, berdasarkan surat keterangan Kepala Desa Baru Air Hangat, Nomor: 140/081/BAH/2023 tanggal 30 Oktober 2023, menerangkan bahwa Tersangka Al Halim Putra Wijaya tidak berada di Desa Baru Air Hangat dan ternyata kabur dari desa.

Kaburnya tersangka atas keterangan dan pengakuan Hermanto selaku Kades tersebut, pihak Polsek Air Hangat Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan atas nama Al Halim Putra Wijaya dengan Nomor Surat yakni, DPO /01/XI/ Res 1.24/2023 Tanggal 02 November 2023, dengan rencana selanjutnya mencari keberadaan tersangka tersebut.

Diketahui sebelumnya korban RG (16) nyaris menjadi korban nafsu bejat dari keberingasan tersangka waktu korban sedang tidur sendirian dikamar sekitar pukul 02:00 WIB dini hari.

Terbukti pihak korban langsung melaporkan kasus menimpa korban dengan laporan Polisi Nomor:  LP/B/182/8/VIII/2023/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tanggal 11 Agustus 2023 pukul 11:09 WIB, dalam Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) telah ditandatangani pelapor Mulyadi dari pihak keluarga korban.

Saat pelaporan tersebut, Pelapor juga didampingi korban RG yang nyaris diperkosa pelaku dengan menerangkan kejadian yang menimpa korban pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 sekira pukul 02:00 WIB dini hari, terlapor atas nama Al Halim Putra (24) Warga Desa Baru Air Hangat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci

“Sekira pukul 02:00 WIB, pada saat korban RG sedang tidur di kamarnya, lalu terbangun mendengar suara pintu terbuka dan mendengar suara dari atas lemari, mendengarnya lalu korban langsung mengenakan baju berlapis.

Lalu korban menghubungi orang tuanya via telpon namun tidak tersambung, kemudian korban membuka pintu dan melihat satu orang laki-laki (Pelaku) berada didepannya dengan posisi baju pelaku separuh terbuka.”

“Pelaku membekap mulut dan merangkul korban, merangkul tubuh korban. Lalu korban melakukan perlawanan dengan meronta-ronta dan berteriak minta pertolongan.

“pelaku mendorong korban ke arah dinding sehingga menyebabkan kepala bagian belakang korban terbentur ke tembok.

Dengan panik, pelaku lalu kabur dari jalan belakang rumah meninggalkan korban saat mendengar suara nenek korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian wajah, kepala dan mengalami luka-luka ringan ditangan dan kaki,” dikutip dalam laporan awal korban.

Terus bergulir, akhirnya tersangka kabur ke luar daerah Kerinci yang kabarnya ke Jakarta, dan ada juga isu nya kabur ke Malaysia.

“Kemana mau kabur pelaku tetap jadi kejaran pihak kepolisian. Percuma dia lari dari kasus ini, mending Al Halim ini menyerah saja ke Polisi daripada ditangkap di negeri orang,”ujar pelapor dengan nada kesal.

Harap pelapor dan korban pihak Kepolisian Resort Kerinci harus mampu memburu dan menangkap tersangka. Karena kaburnya pelaku ada dugaan disuruh kedua orang tuanya dan Kades Hermanto karena ponakannya.(Tim Red)