Aksi Protes 600 Petani Ikan Kerinci Gagal Terima BST, Ini Penjelasan Osra Yandi Plt Kadis Perikanan dan Tanaman Pangan

0
Plt Kadis Perikanan dan Tanaman Pangan Kabupaten Kerinci. Harian Online Siasatinfo.co.id

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aksi protes petani bidang usaha ikan di Kabupaten Kerinci, terhadap Dinas Perikanan dan Tanaman Pangan, terkait soal bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian dan Kelautan pusat Jakarta tahun 2020.

Informasi berhasil dihimpun, pendataan awal untuk petani bidang usaha perikanan di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, diusulkan Dinas Perikanan dan Tanaman Pangan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta Pusat berjumlah 621 orang.

Kantor Pos dan Giro Tempat Penyaluran BST Budidaya Usaha Ikan di Kerinci. Harian Online Siasatinfo.co.id

Lalu karena ada ketentuan wajib agar tidak terjadi penerima BST ganda (Doble Salur) yang mesti diikuti pihak Dinas Perikanan Kerinci, Data semula 621 orang usulan menjadi 600 Petani bidang usaha perikanan yang terkabulkan.

Dijelaskan Osra Yandi,S.PI,MM, Peltu Kadis Perikanan dan Tanaman Pangan Kerinci kepada Siasatinfo.co.id, Jum’at (2/10/2020), upaya untuk memperoleh kembali sejumlah 600 orang Petani Ikan Kerinci yang terima BST sebesar Rp 600 ribu per bulan pihaknya telah menyurati Kementerian Perikanan dan Kelautan Pusat Jakarta.

“Kita sudah menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan pusat. Dan juga pihak PT Pos dan Giro soal 600 orang petani bidang usaha perikanan Kerinci yang gagal terima Bantuan Sosial Tunai.

“Gagalnya Petani Ikan Kerinci menerima BST terhitung 3 bulan April hingga Juni,  bukan karena kesalahan kami.

“Disamping karena ada croscek petugas penyuluh lapangan untuk mensinkronkan data agar tidak terjadi doble salur, kami juga mengalami desakan waktu pemberitahuan dari pihak Pos dan Giro,”jelas Osra Yandi.

Ditambahkan Peltu Osra Yandi, kita berterimakasih dengan Pemerintah pusat khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan serta kemensos yg telah memberi bantuan utk petani budidaya perikanan di Kabupaten Kerinci.

“Kita berharap data penerima yang telah diturunkan dari pusat kedaerah melalui PT Pos hendaknya jangan berubah. Karena, bisa menimbulkan fitnah dan polemik di masyarakat, padahal dinas PKP hanya mengeluarkan rekomendasi penyaluran.

“Kesenambungan bantuan Pemerintah pusat secara terus menerus sangat diharapkan. Apalagi saat pandemi wabah Covid-19, tujuannya tidak lain untuk meringankan beban masyarakat,”ungkap Osra Yandi kepada Siasatinfo.co.id.

Hal senada juga dikatakan Liza Kasi Perikanan,”kami tidak punya wewenang untuk menyalurkan uang BST, kami hanya mempasilitasi dan merekomendasikan data saja.

“Soal penyaluran uang BST langsung ke Pos dan Giro, bukan kantor dinas. Kami saja hanya dapat pemberitahuan dari pihak Pos via elektronik,”ujar Liza. (Nc/Red).