Aksi Demo Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi Berujung Ricuh, Batu Beterbangan Pecahkan Kaca

0

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi – Aksi demo Sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024), berujung ricuh. Batu beterbangan dari arah pendemo memecahkan kaca-kaca Kantor Gubernur dari samping dan depan kantor.

Dipicu dengan massa yang emosi, kemudian melakukan aksi lempar kaca Kantor Gubernur hingga pecah-pecah dan berserakan ke lantai kantor.

Bahkan beberapa mobil plat merah yang terparkir di depan kantor gubernur juga jadi sasaran lemparan batu dan body mobil serta kaca ditemukan rusak.

Aksi anarkis para sopir ini meletus setelah adanya rapat terbatas antara Gubernur Jambi Al Haris, forkopimda, dan perwakilan sopir batu bara.

Emosi disulut lantaran massa tidak puas dengan hasil rapat tersebut. Mereka tetap menuntut diperbolehkan mengangkut batu bara menggunakan jalan nasional.

“Hasil rapat jelas ini tak sesuai permintaan kami. Kami mau diizinkan kembali menggunakan jalan nasional. Jika tidak boleh juga, tutup juga pengangkutan jalur air, biar adil pihak perusahaan juga merasakan,” ungkap Ketua Komunitas Sopir (KS) Bara Provinsi Jambi, Tursiman saat beraksi.

Parahnya, massa supir ini tidak hanya melakukan pelemparan, para sopir anarkis ini juga merusak taman, pot bunga, tempat tong sampah mini yang ada di depan dan samping Kantor Gubernur Jambi.

Situasi yang tidak terkendali membuat aparat keamanan cepat mengambil tindakan. Aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Diketahui sebelumnya, para sopir batu bara yang kecewa pada hasil rapat itu juga menutup akses jalan di Simpang Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi.

Aksi para sopir truk pengangkut batu bara ini membuat jalan di Simpang Bank Indonesia macet. Arus lalu lintas menjadi semrawut.

Para petugas kepolisian juga kewalahan mengatur lalu lintas, apalagi terjadi tepat pada jam padat lalu lintas.

Herman, seorang pengguna jalan yang terjebak macet, mengeluhkan aksi ini merugikan masyarakat banyak.

“Kami sangat terganggu, bukan cuma sopir batu bara bae yang butuh makan, kami juga butuh. Jangan sesuka hati menutup jalan,” keluh Herman.

Hasil rapat terbatas ini sopir batu bara masih tidak diperbolehkan mengangkut batu bara melalui jalan nasional. Angkutan batu bara dialihkan dari tambang menuju pelabuhan di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.

Tursiman menyatakan, hasil rapat juga menyepakati perusahaan memberi upah angkut jauh di bawah upah sebelumnya.

Perusahaan mengupah sopir batu bara Rp.20.000 per/ton dengan jarak 17 kilometer dari tambang Kotoboyo menuju pelabuhan Jebak

“Ini upahnya tak sesuai. Rasionalnya saja upah per 1 ton Rp.60.000, sekarang Rp.20 ribu,” kata tursiman.

Dilanjutkan Tursiman, Tursiman  para sopir hanya minta truk yang beroperasi hanya 500 unit, bukan seluruhnya, itu saja kok permintaan kami,”ujarnya ke awak media.(Al/Ad/Red)