Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pertikaian antara Dua Warga Desa Semerap, Kecamatan Keliling Danau dengan Warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Senin (26/10/20) sejak pukul 10:30 wib pagi tadi, mengakibatkan 5 orang Warga di Lima Desa Semerap mengalami koban luka tembak.

Berhasil diperoleh keterangan dari beberapa warga Desa Semerap oleh Siasatinfo.co.id, malam ini Senin (26/10/20) pukul 19:30 wib, kejadian bentrok itu, mengakibatkan satu orang warga Desa Koto Patah meninggal dunia akibat luka tembak dikeningnya, diduga peluru berasal dari senjata rakitan warg Desa Muak.
“Satu orang bernama Wara (40) warga Desa Koto Patah meninggal dunia karena keningnya tertembus peluru rakitan.
“Dia meninggal dalam perjalanan, setelah mendapat surat rujukan dari RSUD Mayjen H Thalib ke Jambi.
“Perjalanan dengan mobil ambulance baru sampai Muara Imat, Wara (40) Pasien Luka tembak keburu meninggal dunia,”kata salah satu warga Semerap kepada Siasatinfo.co.id.
Sementara itu, 4 orang warga desa Semerap lainnya juga turut menjadi korban penembakan adalah; – Halidin (45), Alamat Koto Patah Semerap luka tembak paha kiri.
Edi Umur 34 tahun, tani alamat Koto Tengah luka tembak di leher sebelah kanan. Sadikin (45), alamat Desa Koto Baru Semerap terkena peluru di bahu.
Bahtiar (27) beralamat Desa Semerap luka terkena senjata tajam, dirawat di RSU MH A Thalib Sungai Penuh.
Peristiwa ini bermuara dari adanya penguasaan dan perampasan lokasi perladangan milik 160 Kepala Keluarga (KK) Warga Semerap dikawasan Desa Muak Kecamatan Bukit Kerman.
Selain korban nyawa, dan Empat korban fisik karena peluru tembakan diduga asal dari senjata rakitan dan senapan angin, warga Semerap juga mengalami kerugian sebuah mobil Taft warna hijau milik Zulhadi, kaca dipecahin dan body mobil dirusak warga Desa Muak.
Diketahui lokasi perladangan dikuasai oleh warga Semerap bersama warga Muak secara berdampingan sejak tahun 1950 hingga tahun 2018 dengan rukun tanpa ada persengketaan lokasi.
Namun, setelah adanya pertukaran adat setempat lebih dikuasai pemangku adat baru berbagai kisruh mulai muncul.
Kasus persengketaan ini diduga ditunggangi warga desa lain diluar Desa Muak. Seperti perampasan tanah, pembakaran pondok petani serta penjarahan tanaman milik warga Semerap sudah sering terjadi 2 tahun belakangan ini.
Buntutnya, warga Semerap Senin pagi (26/10/2020) memblokir jalan karena tidak terima area perladanganan mereka di kuasai oleh warga desa muak.
Sebelumnya, hasil pertemuan dengan wakil bupati kerinci pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2020 untuk warga tidak memasuki area perladangan sebelum ada penyelesaian.
Namun perjanjian itu tetap dilanggar warga Muak. Lalu, warga masyarakat Desa Semerap dengan membawa senjata tajam berupa Tombak dan Parang, menuju Desa muak dengan mengendarai sepeda Motor dan berkumpul diperbatasan desa Muak Kecamatan Bukit Kerman.
Massa dari desa Semerap dapat di tahan di perbatasan Desa muak oleh aparat gabungan Dari Polres Kerinci, Brimob dan personel Kodim 0417/Kerinci yang sudah berada di perbatasan di Desa Muak.
Sekitar pukul 14.00 wib dilakukan Mediasi antar kedua belah pihak yang bertikai oleh Wabup Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, Kapolres Kerinci dan Tokoh adat desa Muak Kecamatan Bukit Kerman.(Nc/Red).