Akibat Jalin Asmara dengan Sepupu, Gadis 16 Tahun Hamil 7 bulan

0
Ilustrasi kasus pencabulan diamankan Polisi.

Siasatinfo.co.id Berita Jambi,-Parah! Sepupu sendiri diajak menjalin asmara lalu dicabuli, malah berujung kehamilan bagi gadis belia bawah umur, pelaku malah kabur tak mau tanggung jawab terhadap kehamilan sepupunya, hingga kini masih ditangani Kepolisian.

Aksi tak terpuji dan memalukan keluarga besar keduanya jangan ditiru, seperti dilakukan seorang pemuda di kota Jambi berinisial TP (30), nekat mencabuli sepupunya sendiri yang masih belia VA (16) hingga hamil 7 bulan.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, pelampiasan nafsu bejad pelaku TP (30) pada gadis belia TP (16), warga Kecamatan Jambi Timur itu bermula saat acara syukuran dirumah neneknya.

Jalinan asmara yang mereka berdua rajut sesama saudara sepupu itu, ternyata semakin hari kian mendalam saja. Akibat cinta terlarang ini keduanya malah intim bagai suami isteri.

Berkali-kali mencabuli korban dirumah dan rumah keluarganya, akhirnya perut VA membengkak hingga 7 bulan.

Korban VA termakan bujuk rayuan, kalau TP berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya. Rupanya TP ketagihan. Setelah aksi pencabulan pertama berhasil, TP terus mencari kesempatan untuk menggauli VA.

Mengetahui kenyataan ini, bukannya bertanggungjawab. TP malah kabur dan orang tua korban pun tak terima dengan kejadian ini, hingga melaporkannya ke Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Achmad Fajar Gemilang, membenarkan adanya laporan ini dan pelaku sudah ditangkap pihaknya.

“Iya, kita ada terima laporannya dan pelakunya sudah kita amankan kemarin. Dia yang telah menyetubuhi sepupunya hingga hamil itu.

“Sementara dia diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” kata Achmad.,” kata Kompol Achmad, Rabu (21/8/2019).

Atas kejadian tersebut, pihaknya masih terus melakukan penyidikan pada pelaku. Kemudian pelaku juga dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.(Red).