Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh –Ahmadi Zubir akan melakukan istirahat sebagai Walikota selama 60 hari dalam rangka mengikuti cuti kampanye paska dirinya ditetapkan sebagai calon Walikota Sungai Penuh.
Hal Ini berdasarkan surat Gubernur Jambi Al Haris tanggal 3 September 2024, pengambilan cuti selama 60 hari bagi Petahana yang ikut bertarung
Selain melangsungkan cuti diluar tanggungan negara, selama cuti semua fasilitas yang diberikan oleh Negara kepada Ahmadi Zubir ditarik.
Pilkada 2024 ini Ahmadi Zubir maju sebagai calon Walikota berpasangan dengan ketua DPD PKS Ferry Satria sebagai calon Wakil Walikota.
“Dengan cutinya Ahmadi Zubir, maka keberlangsungan Pilkada bisa berjalan netral. Kita minta aparatur pemerintah atau ASN untuk netral dan tenaga Honor tidak perlu takut.
Walikota Ahmadi Zubir sesuai dengan undang undang melakukan cuti atau istirahat selama kampanye,” ujar Zoni Irawan pemerhati politik Kota Sungai Penuh.(Sef/Red)