Adrizal Adik Ipar Walikota Sungai Penuh Akui Diperiksa Penyidik Polda Jambi Soal Kepemilikan Saham SPBU Kumun

0

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Polemik tentang dugaan pembelian SPBU milik H Murady Dharmansyah oleh Walikota Sungai Penuh, hingga saat ini masih diperbincangkan lantaran ada indikasi tindakan pencucian uang.

Bahkan, dugaan Kasus TPPU sudah terendus tim penyidik dan sudah diranah Kepolisian Daerah Provinsi Jambi.

Namun, hingga kini pengungkapan kasus kepemilikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kumun oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang diungkap Polda Jambi masih dinantikan publik.

Mencuatnya kasus dugaan kepemilikan SPBU ini keluar dari omongan mulut serta pengakuan dari Adrizal Adnan adik ipar Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir beberapa bulan lalu.

Diketahui, Adrizal Adnan saat ini maju pada kontestan Politik selaku Caleg Kota Sungai dari Partai PAN Nomor Urut 4 untuk Dapil 2 Pesisir Bukit, Koto Baru dan Hamparan Rawang.

Menurut pengakuan Adrizal Adnan, bahwa dirinya telah diperiksa oleh tim Polda Jambi. Pemeriksaan tersebut terkait dengan surat kepemilikan saham Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir pada SPBU Kumun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

“Iya, tim Polda datang ke Sungai Penuh pada hari Selasa. Saya diperiksa selama 1 jam di Cafe Bunda,” terang Adrizal pada akhir Juli 2023 lalu, dia menyebutkan tidak mengetahui surat pengalihan kepemilikan saham dari dia dan dua orang lainnya kepada Ahmadi Zubir.

Sejumlah penggiat anti korupsi Kota Sungai Penuh, hingga kini masih menunggu – nunggu perkembangan penyelidikan kasus kepemilikan SPBU Kumun oleh Ahmadi Zubir yang santer menjadi gunjingan publik.

Menurut mereka, jika memang benar bahwa SPBU tersebut sudah berpindah tangan dari Muradi Darmansyah kepada Ahmadi Zubir selaku Walikota, tentu dinilai kalangan aktifis tidak wajar.

Sebab, Ahmadi Zubir waktu itu baru beberapa bulan menjabat Walikota Sungai Penuh sudah membeli SPBU adalah tidak wajar, karena uang tersebut dihasilkan darimana dan perlu dipertanyakan.

“Sambil menunggu pengusutan KPK RI. Kita selaku publik juga sangat berharap Polda Jambi untuk dapat menuntaskan kasus ini.

“Kalau SPBU itu benar sudah di beli Ahmadi Zubir, perlu diusut dari mana sumber dananya. Kita ketahui bersama, berapa betul gaji PNS dan Walikota,” ujarnya para penggiat anti korupsi yang terdiri dari berbagai LSM saat berdiskusi di pasar Beringin Jaya.

Terkait kasus pengalihan saham SPBU ini, Publik masih menunggu Polda Jambi ungkap kasus kebenaran surat kepemilikan saham Ahmadi di SPBU Kumun, karena pundi-pundi harta dimiliki patut dicurigai asal muasalnya.

Namun hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, Jum’at (5/1/2024) Ahmadi Zubir selaku Wako Sungai Penuh, serta Adrizal Adnan belum diperoleh keterangannya terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Sef/Dfi/Red)