Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Santer terdengar dugaan fiktif pengadaan box sampah dan Molen oleh Warga Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, telah dianggarkan masa periode Kades Cendra Purnama hingga Februari 2020 lalu.
Informasi yang diperoleh dilapangan, box sampah dan molen yang sudah di anggarkan oleh mantan kades Tanjung Pauh Mudik Cendra Purnama tetapi tidak direalisasikan, diduga masuk kantong Cendra Purnama karena mulus dari pemeriksaan pihak Inspektorat.
Anehnya lagi, dugaan fiktif heboh diperbincangkan warga itu tidak ada temuan dari inspektorat, kasat mata dilapangan kesalahan fatal dilakukan mantan kades tanjung pauh mudik ini yang menyelewengkan dana desa.
“Masa kesalahan fatal seperti ini tidak jadi temuan, apakah sudah ada kongkalikong antara Mantan kades tanjung pauh mudik (Cendra Purnama) dengan inspektorat dan kejaksaan,”kata salah seorang sumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Inspektorat harus jeli, masyarakat sulit mencari tempat pembuangan sampah di Desa Tanjung Pauh Mudik, jangan hanya turun kelapangan hanya numpang minum rumah kades.
“Periksa dan jika mank temuan lakukan proses yang telah merugikan negara dan masyarakat desa,”tutupnya.(Df/Jm/Red).