Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Menguap lagi, selain soal dugaan penyelewengan Dana Desa ratusan juta dengan modus Mark Up anggaran penyaluran uang masyarakat, Kades Muksin dikabarkan melakukan pungutan uang sertifikat Prona ke Warganya sendiri mencapai Rp.1 Jutaan.
Kisruh pelaksanaan dan realisasi DD untuk Desa Koto Dian Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi hingga saat ini masih hangat dan heboh diperbincangkan sepanjang warung Warga setempat.
Pasalnya, DD anggaran tahun 2023 senilai Rp.683.414.000, ditambah dari Provinsi Jambi Rp.100 Juta, total sekitar Rp.783,4 Juta dikelola Kades Muksin diduga sarat penyimpangan yang berpotensi merugikan uang negara.
Berdasarkan data-data berhasil dihimpun dari Warga Masyarakat dan laporan hasil realisasi penyaluran pembaruan data terakhir pada 8 Agustus 2024, ditemukan banyak kejanggalan yang sarat dugaan korupsi dan harus diperiksa secara teliti oleh Tim Auditor Inspektorat Kerinci.
“Biaya untuk Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 habiskan uang masyarakat sebesar Rp 197,7 Juta, perlu diaudit aliran dan fakta fisik lapangan.
Lalu untuk biaya Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa, Drainase, Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, habiskan uang Rp. 163,4 juta.”
“Total kedua Pos diatas sekitar Rp.370 jutaan, kami minta kepada tim auditor Inspektorat betul-betul jeli dan kroscek lapangan agar tidak dikelabui Kades Muksin,”ujarnya sumber warga.
Sementara Kades Muksin mengatakan kepada Siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu, bahwa dirinya menjalankan DD 2023 belum diperiksa Inspektorat Kerinci.
“Pelaksanaan kegiatan kami kan belum diperiksa oleh tim Inspektorat, tapi ini tiba-tiba sudah ada berita saya korupsi Rp.700 Juta, itu kan merusak nama saya.
Saya siap bertanggungjawab karena semua bukti SPJ untuk penyaluran dana yang keluar ada semua, tiba-tiba di viral kan, saya kaget juga sudah muncul berita mengatakan korupsi.”
“Saya masuk dua periode jadi Kades, kalau dikatakan uang untuk masyarakat baik itu, BLT, PKH dan uang PKK semua ada kwitansi. Pekerjaan fisik untuk jalan usaha tani dengan membawa dump truk sengaja saya viral kan di Facebook,”ujar Kades Muksin.
Namun tercatat ada kejanggalan uang keluar cukup mencurigakan yaitu, aliran uang Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Paud dan lainnya, capai biaya Rp 82,1 Juta, catatan realisasi uang ini yang dilakoni Kades Muksin diduga lahan korupsi dan laporan fiktif.
“Kami sangat curiga dengan pos kegiatan PAUD bisa habiskan uang DD capai Rp. 82 Juta lebih, pos anggaran biaya ini harus diusut tuntas tim auditor Inspektorat Kerinci.
Biaya untuk Posyandu, Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu habiskan uang masyarakat sebesar Rp.21,9 Juta.”
“Uang kegiatan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu sebesar Rp 21,9 juta, item ini dicurigai laporan asal-asalan dan perlu di cek,”ungkapnya.
Tidak hanya uang DD yang dicurigai sarat penyimpanan, Kades Muksin pun disebut warga memungut uang Sertifikat Prona sebesar Rp.1 Juta per sertifikat warga.
“Dulu ada juga pungutan uang untuk bayar sertifikat mencapai Rp.1 jutaan, tetapi sampai sekarang malah diam saja tanpa dilaporkan ke penegak hukum.
Lebih dicurigai lagi, biaya untuk peningkatan kapasitas perangkat Desa habiskan DD sebesar Rp 14.195.000.
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan tingkat Desa habiskan uang Rp 16,9 juta.
Lalu biaya Pelatihan kepemudaan tingkat Desa habiskan biaya sebesar Rp. 12,8 Juta.
Pos pengeluaran diatas diduga laporan realisasi bermuatan penggelembungan untuk meraup untung bagi kantong Kades dan harus diusut pemeriksa Irbansus Inspektorat Kerinci.(Firdaus/Ddi/Red)