Siasatinfo.co.id, Jakarta – Aksi Unjuk Rasa digelar oleh LSM GERAM ( Gerakan Rakyat Menggugat) Jambi di depan gedung Kejaksaan Agung RI Jl. Sultan Hasanudin Kebayoran Baru Jakarta Selatan 25 Februari 2020 lalu dinilai heboh para netizen.
Unjuk rasa tersebut mendesak Kejagung RI untuk segera melakukan Investigasi ke Provinsi Jambi yang diduga pada pelantikan sejumlah Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Sekolah, beraroma tak sedap dan berindikasi KKN di dalamnya.
GERAM mendesak Kejagung RI untuk memanggil dan memeriksa Pejabat yang terlibat pada Pelantikan Sejumlah Eselon III, IV dan Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB. Serta mendesak Kejagung RI untuk segera panggil dan periksa PJ, Sekda Provinsi Jambi, PLT Kadis BKD Provinsi Jambi yang diduga mengetahui hal tersebut.
Rilis yang disampaikan ke redaksi Kerincitime.co.id media partner siasatinfo.co.id, dengan penanggung jawab aksi Ismail, aksi tersebut diikuti 11 orang.
Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta untuk mengusut tuntas Dana DAK 2019 dan dugaan pengondisian BOS 2019 Diknas Batang Hari.
Para oknum berinisial, AJ, ARL, OT, DL diduga sebagai Broker Proyek di Tanjab Barat. Begitu juga kasus pipanisasi tangkap aktor Intelektual PPTK.
Kemudian Proyek jalan patung senilai Rp 2 M temuan BPK yang terindikasi di garong, pihak pendemo minta Kadis PU Tanjabbar harus di tangkap.
“Lagi – lagi kita yg tergabung pemuda peduli jambi dalam rangka menyampaikan beberapa masalah di Provinsi Jambi” ungkap salah seorang peserta aksi.
Pada Pukul 15.20 – 15.45 WIB, 4 orang perwakilan dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi diterima oleh Herwan Harmoko SH, MH (Jaksa Fungsional, Pelayanan Hukum Non Pemerintahan Kejagung RI) dan Bapak Ahmad Hardian (Jaksa Fungsional), di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Informasi Publik.
Kejaksaan Agung RI berjanji akan menindaklanjuti, dan mengecek ke daerah terkait laporan LSM GERAM yang berorasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Yn/red).