Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Koto Mudik Semurup Dipertanyakan

0

Siasat Info, Kerinci – Sukarmi Lukman Ketua BPD Koto Mudik Semurup Kecamatan Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci mempertanyakan pihak inspektorat Kabupaten Kerinci terkait perkembangan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Koto Mudik Semurup.

Sejak kasus tersebut mulai diproses di Inspektorat Kabupaten Kerinci hingga saat ini tedak jelas perkembangannya, bahkan Ketua BPD dan beberapa orang perangkatnya sudah memenuhi panggil pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci Rabu 14/11/2018 lalu, termasuk Kades dan sejumlah perangkat lainnya. Dilansir Kerincitime.co.id (media partner siasatinfo.co.id).

Ada 8 poin persoalan yang diminta penjelsannya oleh pihak BPD kepada Kades Koto Mudik, diantaranya adalah BPD meminta Kades menjelaskan penggunaan dana desa 2017 sebesar Rp.655.217.200,-, kegiatan pelatihan kepala desa dan perangkatnya sebesar Rp. 40.923.800,-, biaya pelatihan kelompok ani, nelayan, pemuda, perempuan sebesar Rp. 44.665.000,-.

Kemudian Kades juga diminta menyerahkan dana yang telah dianggarkan untuk BUMDES berjumlah Rp. 40.000.000,-, kepada pengurus BUMDES. Kades juga diminta melaporkan barang-barang yang dibeli untuk peralatan kantor, dan barang tersebut diminta di simpan dikantor agar mudah pengecekan. Begitu juga barang yang dibeli untuk dibagikan kemasyarakat dan siapa saja masyarakat yang menerimanya.

Selain itu ada juga biaya perjalanan dinas sebesar 25.120.000,- harus dijelaskan dengan bukti berupa waktu dan tujuan perjalanan dinas tersebut, dan dana silpa tahun 2016/2017 sebesar Rp. 26.520.953,-.

“Semua itu harus dijelaskan kepada BPD dan masyarakat, biar jelas dan tidak ada masalah” ungkap Ketua BPD Koto Mudik Sukarmi Lukman kepada kerincitime.co.id.

Pihak Inspektorat pernah menawarkan perdamaian dengan kades, namun ditolak lantaran tuntutan dari BPD tidak dipenuhi. “kami pernah ditawarkan oleh pihak inspektorat untuk damai dengan kades, kami mau dengan catatan semua tuntutan dilaksanakan, karena tidak ada kejelasan samapi saat ini kami masih pertanyakan sejauh mana kasus tersebut” ungkapnya.