Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Makin parah!! Dugaan Pungutan Liar (Pungli) mencapai Ratusan Ribu sebagai pelicin guna memuluskan bahan usulan pengurusan Sertifikasi Guru di SMPN 5 Kerinci di Kecamatan Siulak Mukai, sempat menimbulkan aksi protes para tenaga didik setempat.
Tak hanya menuai protes para guru sertifikasi, bahkan di pusaran Pungutan Liar ini sudah berlangsung lama dan tentu saja memicu keributan. Serta bikin ricuh di internal sekolah karena sudah menjadi ajang pemerasan.
Ironisnya, pelaku pemungutan setiap guru sertifikasi berjumlah sekitar 25 orang di SMPN 5 Siulak Mukai dikabarin karena suruhan dan perintah oknum Kepala Sekolah, Almiadi, S.Pd.
Menurut keterangan dari sumber kepada Siasatinfo.co.id, Rabu (20/5/2026), mengungkapkan bahwa pungutan awal untuk bahan pencairan uang sertifikasi sebesar Rp.500 ribu setiap guru.
“Sebelumnya pencairan sertifikasi bulan ini, guru Resi disuruh pungut uang oleh Kepsek Rp.500 ribu per setiap masing-masing guru sertifikasi berjumlah 25 orang di SMPN 5.
Tapi sekarang selama Almiadi menjabat Peltu Kepsek SMPN 5 malah disuruh bayar Rp.800 ribu per guru.”
“Modusnya, pungutan Rp.800 ribu diminta Kepsek Almiadi melalui ibuk Resi sebanyak 25 orang sebelum dana sertifikasi cair dengan memanfaatkan tanda tangan kepsek untuk kelengkapan bahan saat itulah uang diminta,” ungkap sumber.
Hasil pungutan uang sertifikasi berjumlah 25 orang jika saja dikalikan Rp.800 Ribu per guru sertifikasi mencapai Rp. 20 juta tiap kali berurusan pencairan.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Kepsek SMPN 5 Kerinci, Almiadi,S.Pd dan suruhannya Ibu Resi belum dapat dikonfirmasi.(Tim Red)

















