Parah! Pungli Uang Komite di SMAN 4 Kerinci Makin Brutal, Siswa Terancam Tak Ikut Ujian 

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Makin Parah! Lagi-lagi terbongkar kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus bertopeng uang Komite Sekolah makin brutal, Siswa-siswi terancam tidak mendapatkan nomor ujian jika tak bayar tagihan Rp.180 Ribu per Siswa.

Kini, Ratusan Walimurid dan Siswa-siswi di SMAN 4 Kerinci mengeluh dan dibikin resah jelang pelaksanaan ujian Mid Semester pada Senin Pagi, 8 Desember 2025.

Sebab, tagihan wajib setor uang komite sebesar Rp.180 Ribu Per Siswa sudah menjadi tameng ampuh bagi Pengurus Komite bersama oknum Guru terkait, Kepala Sekolah, Wakasek, sepertinya mulus menggerogoti hasil uang haram yang terpaksa Walimurid di SMAN 4 Kerinci bayarkan.

Kasus terindikasi Pungli di SMAN 4 Kerinci ini, selain mencoreng nama baik dunia pendidikan, aksi nekad pihak sekolah bersama komite sudah terang-terangan menginjak Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah.

Diketahui, jumlah Murid sesuai data dari operator sekolah berjumlah 811 orang siswa. Total hasil dugaan Pungli sejak kemarin Jumat (5/12/2025), 811 siswa dikalikan Rp.180.000, sama dengan Rp. 145.980.000,.

Berdasarkan hasil informasi berhasil dihimpun oleh Siasatinfo.co.id, Sabtu (6/12/25) mengungkapkan bahwa tagihan uang Komite Sekolah sebelum ujian Mid Semester dilakukan oleh beberapa oknum ibu guru melalui bendahara kelas.

“Uang Komite dipungut untuk syarat pengambilan nomor ujian Mid Semester,  dengan cara memanfaatkan bendahara kelas untuk menagih uang sebesar Rp.180 ribu tiap Siswa, bendahara setor lagi ke guru yang memungut.

Kalau tidak dibayarkan tidak bisa ikut ujian mid semester. Banyak Siswa-siswi yang mengeluh tidak punya uang untuk membayar uang komite.”

“Kata salah satu guru, alasan bayar uang komite bila ada acara rumah sekolah uang komite digunakan. Dana BOS hanya untuk pembangunan sekolah,”ungkap sumber.

Diungkapkan sumber Siswa, jika ada yang tidak bayar di bendahara kelas masing-masing, siswa-siswi dipanggil keluar lokal oleh ibu guru yang diutus masuk lokal.

“Bila ada siswa dengan belum bayar uang itu guru utusan masuk lokal minta uang komite.

Siswa yang belum bayar dipanggil keluar lokal dan minta kapan mau melunasi dan membayarnya.”

“Kasian melihat siswa yang belum bayar uang komite, siswa yang tidak setor ditagih bendahara lokal sepertinya kena bully depan siswa-siswi lain dalam lokal,”ujar beberapa sumber.

Terpisah ditegaskan Aktivis Mulyadi bersama rekannya, para Siswa-siswi dan Walimurid di SMAN 4 harus menolak membayar uang komite.

“Uang komite sudah dilarang tegas dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016, komite hanya boleh menerima sumbangan sukarela bukan wajib dibayarkan.

Dasar Hukum Larangan: Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 (Pasal 10 Ayat 2): Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.”

“Komite Sekolah adalah mitra untuk mencari sumber dana dari luar sekolah, bukan untuk membebani siswa atau orang tua dengan pungutan wajib. Kelakuan pengurus komite dan oknum guru serta petinggi sekolah di SMAN 4 Kerinci sudah merasa kebal hukum,”Ujarnya Mulyadi.

Pungutan uang komite jelang ujian mid semester dimulai pagi Sabtu kemarin, (5/12/2025), diakui olek Ketua Komite ditemani pengurus komite.

“Memang hari ini saya dipanggil ke sekolah SMAN 4 untuk masalah penagihan uang komite sekolah karena anak-anak mau ujian.

Saya sudah di sekolah tadi ibu guru yang utusan penagihan uang komite ke para siswa sudah terlebih dahulu memungutnya.”

“Pos uang komite dibayarkan Siswa-siswi disalurkan untuk 5 pos yaitu, Rohis, Pramuka, Osis, Ekstrakurikuler dan kegiatan Kesenian,”Ujar Amruyani.