Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kembali menguap dugaan penyelewengan Dana Desa anggaran tahun 2023 terindikasi korupsi di Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci Jambi, dipimpin Kades Martono terus menuai sorotan warga setempat.
Pasalnya, ditemukan biaya ratusan juta penyaluran sejumlah pos kegiatan DD sarat dugaan korupsi dengan sengaja membuat laporan fiktif SPJ yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 07:30 WIB, kesenjangan dan kejanggalan penyaluran uang masyarakat dilakukan Kades Martono sangat kentara dan sangat mencolok, namun pemeriksaan Tim Inspektorat dinilai warga tidak signifikan.
“Kami berharap pemeriksaan Irban Wilayah Kecamatan Bukit Kerman dari Inspektorat Kerinci tidak bermain mata dengan Kades Martono.
Seperti biaya pembangunan pos ronda habiskan anggaran DD sebesar Rp 36.400.000, (Rp 36,4 Juta), ini sangat dicurigai terjadi penggelembungan anggaran DD.”
“Uang Pembinaan PKK Rp 20,9 Juta perlu diaudit secara jujur oleh tim pemeriksa Inspektorat dan tidak hanya terima laporan diatas meja yang berakibat kerugian besar bagi warga kami desa Muak,”tegas sumber.
Untuk diketahui Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2023 yang dilaporkan sesuai data terakhir pada 19 Desember 2024 sebesar Rp. 828.868.000,- disalurkan Kades Martono selaku pengguna anggaran.
Tahap 1). Rp 338.660.400 40.86
Tahap 2). Rp 248.660.400 30.00
Tahap 3). Rp 241.547.200 29.14
Penyelewengan uang DD 2023 dengan dugaan laporan fiktif tidak hanya terjadi di pos ronda dan PKK, tetapi lebih parah lagi di pos Peningkatan kapasitas perangkat Desa habiskan uang Rp 59.204.185 (Rp 59,2 Juta).
Terjadi kejanggalan juga di pos kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) Rp 67.500.000, (Rp 67,5 Juta).
“Total kedua pos kegiatan habiskan DD sebesar Rp.126.704.185, (Rp.126,7 Juta), realisasi penyaluran uang masyarakat ini sarat korupsi dan sangat tidak masuk akal.
Kami berharap pemeriksaan tim pemeriksa sesuai fakta, jujur dan transparan agar uang masyarakat tidak sebagai lumbung korupsi Kades Martono.”
“Kami warga Muak minta selain diperiksa ketat Inspektorat Kerinci, Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan SPJ Fiktif yang terindikasi korupsi DD di Desa Muak, selamatkan uang desa kami,”ujar sumber tidak menyebutkan namanya.
Namun hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, Kades Martono belum dapat diperoleh keterangannya walau awak media sudah berulang kali mau melakukan konfirmasi ke kediaman Kades. (Fir/Red)


















