Sekelas Proyek BWSS VI Jambi Tanpa Perencanaan Matang, Milyaran Nilai Proyek Asal Dikerjakan  

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sekelas Puluhan Miliar nilai pekerjaan Proyek Irigasi Jaringan Tersier dengan sumber dana dari APBN anggaran tahun 2025 dilaksanakan pihak ketiga tanpa melibatkan Gapoktan ternyata pekerjaannya sangat semrawut dan disinyalir cacat konstruksi.

Lokasi pekerjaan ini berlokasi di Desa Air Panas sekitar, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci Jambi, selain tanpa perencanaan matang petugas BWSS VI, pengawasan pekerjaan fisik pun terkesan mengabaikan spesifikasi dalam RAB, serta azas dan manfaat bagi petani persawahan hingga kontraktor disorot.

Untuk diketahui, pekerjaan konstruksi ini dikerjakan oknum kontraktor Rozen asal Semurup itu tanpa melibatkan masyarakat yang tergabung di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Tak heran jika masyarakat petani persawahan di sekitar Kecamatan Air Hangat Barat menilai hasil pekerjaan konstruksi sebagai sarang “Korupsi Mafia” Proyek yang berpotensi merugikan Uang Negara.

Dana proyek bersumber dana APBN tahun 2025, dari kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) dengan Satuan Kerja operasi dan pemeliharaan SDA Sumatera.

“Aneh dan lucu, sekelas proyek BWSS VI Jambi bisa-bisanya perencanaan pembangunan jaringan Irigasi Tersier asal-asalan.

Kami berharap dari titik nol pekerjaan yang ditemukan lantai kerja bolong-bolong dan cor lantai tipis harus dibongkar segera. Pihak pengawasan dari balai jambi diminta tidak membayar pekerjaan fisik tidak bermanfaat.

Terhadap pekerjaan irigasi ini, kami masyarakat petani di Air Panas akan tetap memantau hasil dan kelanjutan kerjanya kontraktor Rozen,” Tegasnya sumber.

Berdasarkan investigasi Siasstinfo.co.id, Pekerjaan proyek Peningkatan Rehabilitasi Jaringan Tersier di Desa Air Panas Kecamatan Air Hangat Barat, anggaran dananya sengaja ditutupi pihak ketiga.

Sudah biaya proyek ditutup-tutupi di papan informasi, pekerjaan pun asal jadi. Papan informasi sengaja dilipat dan dipaku pelaksana agar tidak terbaca masyarakat petani.

Pelaksana proyek ini tentu bertentangan dan melanggar ketentuan UU no 14 tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ironis lagi, selain pekerjaan mutu dan kualitas, lantai cor semen tipis, ketinggian saluran irigasi rendah dari air sawah, komposisi semen dan pasir sangat tak sesuai, sehingga lantai sekali tusuk jari langsung jebol.

“Coran semen tipis dan bergoyang mengikuti gerakan rawa-rawa sawah yang kita lewati, bergoyang-goyang jika kita lewat disampingnya.

Perkiraan ketebalan lantai paling 2 CM sampai 5 CM saya yang dicor semen tanpa batu urug.”

“Kami minta pihak pengawas dari BWSS VI Jambi untuk tidak hanya menerima laporan kontraktor pelaksana dari atas meja saja. Hasil pekerjaan Rozen ini harus dibongkar ulang supaya bermanfaat bagi masyarakat petani,”ujar beberapa warga dilokasi pekerjaan.

Secara teknis, pelaksanaan pekerjaan  jaringan irigasi di Desa Air Panas harus segera diulang dan dilakukan pembongkaran.

Seharusnya petugas survey awal dari BWSS VI lebih jeli melihat kondisi areal persawahan yang medannya dalam kondisi rawa.

Teknis pengecoran dalam sawah dengan medan rawa-rawa mestinya pakai kayu cerucuk. Tanpa kayu cerucuk mustahil ketahanan lantai bertahan lama.

Padahal sama diketahui, pekerjaan Program Oplah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian.

Tujuannya supaya lahan petani sawah yang sebelumnya kurang optimal, tentu maksimal setelah proyek selesai dikerjakan.

“Sekarang ini hasil pekerjaan Rozen malah air sawah yang mengalir ke pengecoran lantai irigasi. Harusnya kan Air Irigasi masuk sawah, eh ini kebalikan.”

Kami harap konsultan pengawas dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI untuk segera turun lokasi proyek yang dikerjakan Rozen yang cacat kontruksi,” Ujar salah satu LSM Pegiat Anti Korupsi.

Namun hingga berita dipublish, Rozen disebut-sebut sebagai kontraktor asal Semurup ini belum diperoleh keterangannya.*(Tim/Red)