Kades Asusila, Pelecehan dan Gauli Isteri Orang Didemo di Kantor Bupati 

0

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan Koalisi masyarakat peduli jambi (Kompej) Kabupaten Batanghari menggelar unjuk rasa menuntut pencopotan Kades Kembang Sri, Kecamatan Maro Sebo Ulu pada selasa 19 Agustus 2025.

Para demonstran menggelar aksi ujuk rasa dengan berjalan kaki dari Tugu Tapa Malenggang menuju kantor Bupati guna menyampaikan tuntutan tindakan asusila oknum Kades dan gauli isteri orang.

Masyarakat Kembang Sri minta agar Bupati Batanghari serta aparat penegak hukum mencopot dan memproses oknum Kades atas dugaan tindakan asusila yang di lakukan oleh Kepala Desa Kembang Sri berinisial AF pada wanita bersuami yang tak lain adalah warganya sendiri.

Fakta informasi pengaduan masyarakat, atas dugaan tindakan asusila tersebut Kades AF mengakui ada tindakan pelecehan terhadap wanita bersuami dan  peristiwa perselingkuhan.

Kades AF akui perbuatannya dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai yakni berisi 3 Point.

Surat pernyataan atas peristiwa pelecehan yang di tanda tangani pada 07 Agustus 2022 serta surat pernyataan tentang perselingkuhan dirinya yang di tandatangani pada 06 Mei 2025.

Berikut Point Pernyataan Kades AF atas Perbuatan Pelecehan :

1).Tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan dalam bentuk apapun terhadap kaum wanita terutama NH (wanita Bersuami).

2). Apabila saya melakukan perbuatan seperti nomor 1 maka saya bersedia di laporkan pada pihak berwajib untuk di lakukan proses hukum terhadap saya.

3). Kepada Camat Maro Sebo Ulu, saya bersedia diberhentikan sebagai kepala Desa dengan tidak hormat.

Point pernyataan atas perbuatan perselingkuhan juga turut di utarakan orator agar Pemda Batanghari menindak tegas Kades Kembang Sri untuk di copot dari jabatan.

“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat kembang Sri agar Kades AF di copot dari jabatan karena ini melanggar norma hukum dan etika yang telah mencoreng Masyarakat Desa,” Papar Korlap Amri, S. Pd.

Di halaman kantor Bupati Batanghari di sambut baik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Taufiq.

“Kita akan tindak lanjuti ini melalui mekanisme, apapun nanti nya keputusan kajian inspektorat  wajib kami tindak lanjuti,” kata Taufiq.

Namun para demonstran berjanji jika dalam waktu satu minggu tidak ada keputusan maka mereka akan kembali menggelar aksi nginap di kantor inspektorat hingga Mapolres Batanghari. (Herlas/Red)