Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah!! Perilaku Oknum Kades Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat yang saat ini dijabat oleh Haji Eka Irfanto semakin brutal dalam pelaksanaan Dana Desa (DD) dari tahun anggaran 2023 dan 2024.
Sebab, dari informasi penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2023 tercatat sebesar Rp. 912,5 Jutaan ditambahkan dana BKBK dari Provinsi sebesar Rp 100 juta, total diolah Kades Haji Eka ini sekitar Rp 1 Miliar.
Laporan Siskeudes tahun 2023 dan 2024, tentang realisasi penyaluran keuangan DD Hamparan Pugu sangat mencurigakan, dan diduga sebagai lahan empuk korupsi Kades serta kroninya.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin (28/7/2025), selain Rp.184 Juta biaya Jalan Usaha Tani di areal persawahan Mangkrak tanpa manfaat.
Lebih parah melilit Kades Haji Eka Irfanto ini, dana fisik pembangunan gedung Pemuda dan olahraga sarat korupsi yaitu, DD tahun 2021, 2023 dan 2024, total biaya yang dihabiskan sebesar Rp. 575.727.600, (Rp.575,7 Jutaan).
“Fisik jalan usaha tani ini mangkrak tanpa bisa digunakan masyarakat petani persawahan, padahal masyarakat sangat memerlukannya.
Mana kondisi jalan tidak terurus, badan jalan hanya menganga dan tidak di cor pasir semen dan saat ini menjadi semak.”
“Kami berharap kepada tim pemeriksa dari Irban Satu wilayah Kecamatan Air Hangat Barat harus turun lokasi, ini jalan sudah mangkrak dan merugikan masyarakat Desa Hamparan Pugu,”ujar sumber gerah dengan perilaku Kades Eka Irfanto.
Selain biaya Jalan Usaha Tani berpotensi korupsi, muncul lagi kejanggalan dan dugaan pembengkakan anggaran biaya DD untuk pembangunan prasarana gedung olahraga menelan biaya setengah miliar lebih.
Tercatat laporan realisasi DD 2021 era kepemimpinan Kades Zakaria untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa sebesar Rp 91.238.400, (Rp.91,2 Juta).
Lalu dilanjutkan di era Kades Eka Irfanto pada DD anggaran tahun 2023, menelan biaya untuk gedung olahraga sebesar Rp 402.489.200. (Rp.402,4 Jutaan).
Anehnya, di laporan DD 2024 tiba-tiba muncul lagi biaya untuk Rehabilitasi, Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga sebesar Rp 82 Juta, ini sangat dicurigai dan diduga anggaran dan SPJ fiktif.
Total 3 Pos Belanjaan Gedung Olahraga ini, Kades setempat sudah menggelontorkan uang DD 2021 (Era Kades Zakaria) dan 2023, 2024 (Era Haji Eka Irfanto) Rp. 575.727.600, (Rp.575,7 Jutaan).
“Tidak mungkin biaya pembangunan gedung pemuda bisa habiskan anggaran sampai setengah miliar lebih, paling habis untuk pembangunan sampai 100 persen dibawah Rp.300 juta lah.
Masa ya dana Rp 484 juta biaya lanjutan yang dikeluarkan Kades Eka untuk pembangunan gedung lanjutan, ini tidak masuk akal, karena dia tidak membangun dari nol.”
“Biaya dari pondasi sampai naik bata kan biayanya dari DD 2021, lalu dilanjutkan Kades Eka pula, masak biayanya besar sekali. Ini harus diusut Penegak Hukum jika Inspektorat bermain mata dengan Kades,”ujar sumber.
Terhadap Proyek Desa untuk biaya yang dikucurkan 3 kali guna Pembangunan Gedung Olahraga dan jalan usaha tani mangkrak ini, Kades Eka dan semua pihak yang terlibat agar diperiksa secara ketat Tim Auditor Inspektorat Irban Satu (I) dan aparat Penegak Hukum.
“Aparat penegak hukum diharapkan juga mengusut tuntas kegiatan belanja DD tahun 2023 dan 2024, supaya Kades tidak merasa kebal hukum,”ujar Sumber.
Informasi terakhir ada kegiatan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar hunian warga Desa Hamparan Pugu sangat mengecewakan karena penerangan redup nyaris mati. (Mul/Red)