BPK RI Temukan Ada Aliran Uang Hibah KONI Kerinci Tak Sesuai Fakta

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat lagi ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi terhadap realisasi penyaluran keuangan KONI anggaran tahun 2024.

Kejanggalan aliran dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di anggaran tahun 2024 yang tidak sesuai peruntukannya dapat berpotensi merugikan keuangan negara yang perlu diusut tuntas.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Selasa (22/7/25), mengungkapkan, bahwa temuan BPK RI terhadap realisasi penyaluran anggaran dana hibah KONI tahun 2024 saat Asraf menjabat sebagai Pj Bupati Kerinci.

“Dana hibah untuk KONI anggaran tahun 2024 sekitar Rp.1,5 Miliar yang disalurkan dalam dua tahap oleh Harfan selaku bendahara KONI ketika itu.

Pencairan sukses, tapi uang hibah disalurkan tidak sesuai peruntukannya sehingga terjadi temuan dan kini disorot BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025.”

“Katanya memang BPK menemukan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai faktanya. Dan aneh juga ada pengakuan bendahara Harfan dana hibah dicairkan tidak sesuai dengan uang hibah usulan awal,”ujar sumber.

Lanjutnya sumber lain, pengurus KONI Kabupaten Kerinci tercatat menyalurkan dana Hibah sebesar Rp.1,5 Miliar dipecah menjadi dua tahap.

“Mereka dari KONI saat itu menyalurkan dalam dua tahap yakni, Rp 900 juta pada tanggal 2 April 2024. Dilanjutkan penyalurannya sebesar  Rp 600 juta pada tanggal 29 November 2024.

Kemudian pada akhir tahun tercatat ada pengembalian dana sebesar Rp. 67 juta ke Kasda (kas daerah).”

“Janggalnya, BPK mencatat ada belanja hibah senilai Rp.88 juta yang tidak sesuai kenyataan. Dari jumlah itu, baru Rp 60 juta yang dikembalikan ke kas daerah. Sisanya, Rp 27 juta, masih mengendap tanpa kepastian pengembalian,”Ungkap sumber.

Sementara itu, Ketua KONI Kerinci periode tahun 2025, Nafrizal saat dimintai keterangannya oleh Siasatinfo.co.id, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail apa saja temuan BPK terhadap dana hibah KONI tahun 2024.

“Memang betul, dan saya mendengar ada kabar temuan BPK RI Jambi yang dilaksanakan pengurus KONI tahun 2024 yang saat itu dilaksanakan pengurus lama.

Kami sudah berupaya juga meminta kepada Harfan selaku Bendahara KONI anggaran tahun 2024 untuk memberikan copy dari hasil temuan BPK.”

“Harfan selaku bendahara malah mengelak memberikan salinan copy temuan BPK kepada kita selaku Ketua KONI yang terpilih sejak bulan Februari 2025,”ujar Nafrizal Ketua Koni Kerinci saat ini.

Terpisah menurut mantan Peltu KONI 2024, Zufran dihubungi Siasatinfo.co.id, membenarkan ada temuan BPK karena ada pengeluaran keuangan yang tidak diakui BPK sekitar Rp 27 juta.

“Semua itu Harfan yang tau, tapi sudah dikembalikan. Temuan ini ada sebagian penyaluran keuangan tidak diakui BPK.

Seperti pembelian BBM mobil, uang makan dan lain-lain, semua itu tidak ada dokumentasinya,”ujar Zufran.(Tim/Red)