Leluasa Gerogoti Uang Desa, Kades Demong Sakti Melenggang 2 Tahun Tanpa Diperiksa Inspektorat Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Melenggang 2 tahun tanpa diperiksa Tim Auditor Irban Wilayah 3 Kecamatan Siulak oleh Inspektorat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kades Demong Sakti, Dedi Safrianto menuai buah bibir warga dan merasa pongah.

Ironisnya, Dedi Safrianto selaku Kepala Desa Demong Sakti baru beberapa tahun saja sudah mengumpulkan pundi-pundi aset kekayaan pribadi dan keluarganya, diduga hasil dari menggerogoti anggaran belanja DD bersumber APBN 2023 dan 2024.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Jum’at (23/5/25), menyebutkan bahwa pelaksanaan uang DD tahun 2023 dan 2024 secara berturut-turut dinilai sebagai sasaran empuk dan kesempatan besar Kades Dedi Safrianto menggasak uang masyarakat Desa Demong Sakti.

“Setau kami uang DD untuk mensejahterakan masyarakat desa bukan memeperkaya diri dan keluarga Kades Dedi Safrianto saja.

Coba lihat sekarang, sejak hari Selasa (20/5/2025), Kades bersama Anto orang kepercayaannya sibuk membangun Gapura tanpa mengindahkan aturan Pemkab Kerinci.”

“Kades nekad menggali jalan aspal hotmit milik daerah Kabupaten Kerinci dengan surat izin resmi dari Dinas PUPR, tidak main gasak jalan umum saja oleh Kades,”ungkap sumber masyarakat setempat.

Terpisah menurut keterangan Kadis PUPR Kerinci, Ir Maya Novefri, kepada Siasatinfo.co.id, membenarkan bahwa penggunaan jalan daerah kabupaten untuk pembangunan Gapura harus melalui surat izin.

“Setiap menggunakan jalan Kabupaten atau daerah harus ada izinnya dari Dinas PUPR.

Itu harus membuat surat izin dari desa ke kantor PUPR dulu, karena sebelumnya harus melalui survei lapangan.”

Ukuran lebar, tinggi gapura tidak mengganggu dan menghambat ketertiban umum, mobil Dinas Kebakaran harus bisa lewat. Intinya harus ada surat izin dari Pemkab Kerinci,”tegas Kadis PUPR Kabupaten Kerinci.

Ditambahkan Warga Demong Sakti, tim pemeriksa dari Inspektorat Pemkab Kerinci harus segera melakukan pemeriksaan terhadap realisasi DD 2023 dan 2024.

“Tim auditor Irban Wilayah III harus segera mungkin memeriksa DD anggaran 2023 dan 2024 secara terbuka dihadapan masyarakat umum.

Karena uang DD dikelola Kades Dedi Safrianto sangat sudah melewati batas ketidakwajaran, sarat korupsi dan kecurangan Kades.”

“Kami berharap agar Tim Pemeriksa Inspektorat Kerinci jangan mau dicurangi dan dibodoh-bodohi Kades. Dia sering angkuh tidak takut dengan siapa pun, suka meremehkan warga,” ujar Warga Masyarakat.

Masyarakat Demong Sakti perlu ketahui, untuk anggaran DD 2023 yang telah dilaporkan realisasinya pada 19 Desember 2024 sebesar Rp. 720.370.000, tambah Rp 100 Juta dari bantuan Provinsi Jambi, total Rp. 800 Juta lebih.

Berdasarkan laporan Siskeudes Desa Demong Sakti dari DD diatas ditemukan beberapa Pos Kegiatan diduga berpotensi korupsi dengan sengaja dimanfaatkan Kades memperkaya diri pribadinya.

Belanja untuk Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa senilai Rp. 14 Juta, perlu dipertanyakan.

Lalu biaya pos kegiatan Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum habiskan DD 2023 sebesar Rp 74,7 Jutaan ini diduga sarat korupsi pada pelaksanaannya.

Pos biaya untuk pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 152 Juta dicurigai sebagai lahan empuk korupsi Kades Dedi Safrianto.

Lebih janggal lagi dan patut dicurigai lahan empuk korupsi Kades yakni, Belanja modal untuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Rp 105,3 Juta.

Empat Pos kegiatan diatas Kades habiskan uang DD anggaran tahun 2023, Kades Dedi Safrianto telah menggerus Uang Masyarakat sekitar Rp. 346 Jutaan, diduga ajang korupsi pribadi Kades.

Sementara itu, Kades Demong Sakti hingga berita dipublish masih bungkam terkait dugaan penyelewengan Ratusan Juta Dana Desa (DD) yang heboh diperbincangkan warga di sepanjang warung.(Ddi/Sef/Red)