Diduga Oknum Kepsek SDN 104 Rantau Panjang Tabir Mark Up Realisasi Dana BOS 2024

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di Sekolah SD NEGERI 104/VI RANTAU PANJANG VIII, Jalan Pembangunan, Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, diduga kuat menjadi ajang korupsi oleh oknum Kepala Sekolah.

Terungkap dugaan penyalahgunaan dana BOS anggaran tahun 2024 di sekolah tersebut dikelola Kepsek hangat diperbincangkan di lingkungan sekolah,  Rabu (7/5/25).

Berdasarkan laporan penggunaan dana BOS SDN 104 Rantau Panjang yang tertera pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2024, sekolah tersebut menerima kucuran dana pada tahap I (Satu) yang di cairkan pada tanggal (19/1/24) lalu sebesar Rp. 155 Jutaan.

Kemudian angka yang sama untuk tahap II (Dua) di cairkan pada tanggal (9/8/24), peruntukan dana ini seharusnya dialokasikan untuk membiayai berbagai komponen kegiatan sekolah.

Namun, sejumlah komponen pembiayaan dalam laporan tersebut justru terindikasi adanya praktik penggelembungan dana (Mark Up).

Tujuan dari praktik ini diduga untuk memperkaya diri kepala sekolah secara pribadi, tanpa menghiraukan regulasi yang berlaku. Bahkan, beberapa anggaran dalam laporan penggunaan dana BOS disinyalir fiktif.

Beberapa komponen anggaran yang dicurigai bermasalah antara lain kesenjangan data siswa pada Dapodik sebanyak 322 orang.

Sementara untuk pengajuan Dana Bos meningkat menjadi 330 siswa berarti ada 13 orang dugaan siswa fiktif yang di laporkan oknum Kepala Sekolah.

Tak hanya itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 32.779.200 diduga fiktif.

Fakta di lapangan memperkuat dugaan tersebut. Kendati telah dialokasikan dana puluhan juta rupiah untuk pemeliharaan, kondisi fisik SDN 104 justru terlihat kurang maksimal.

Kemudian di susul anggaran Honor Rp. 40,8 juta dan pada Biaya Anggaran PPDB sangat drastis senilai Rp 52 ribu.

Terpisah diharapkan Dikbud Merangin di bawah pimpinan PLT Honizor, S.Pd untuk lebih mendidik karakter seorang perempuan yang mengakui dirinya guru di SDN No 104 berinisial (D).

Karena oknum guru tersebut telah melabrak kediaman media pada Selasa (7/5/25) sore hari dan masuk kerumah tanpa mengucapkan Assalamualaikum dan beretika selaku pendidik.

Dia malah tiba-tiba berbicara lantang dsn kasar tanpa menghiraukan anak kecil berusia lebih kurang depan bulan di samping.

Padahal seharusnya kalau urusan sekolah mengapa tidak disekolah saja, mengapa melabrak rumah orang tanpa sopan santun dan beretika.

“Dengan nada keras, tolong jangan di beritakan Kepala sekolah kami, sepertinya dia membuat keributan di kediaman media ini.

“Kau tau tidak, gegara berita itu sekolah kami jadi buruk,”ujar oknum guru yang berinisial (D) tersebut sambil mengatakan “aku akan meraung disini.

“Tolong kau hapus berita itu ucapnya keras tanpa menghiraukan ada anak kecil dan orang tua dirumah tersebut.

Terpisah Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Kepala Sekolah SDN 104 Rantau Panjang Tabir, Hartini, S.Pd, pada Rabu (7/5/25) enggan memberikan penjelasan terkait peristiwa yang terjadi maupun penggunaan dana BOS yang dimaksud.

Hingga berita ini di publish, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 104 Rantau Panjang ini.

Warga lingkungan sekolah berharap agar pihak inspektorat Pemkab Merangin untuk segera menindaklanjuti temuan, ini agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang berpotensi korupsi. (Bay)