Uang Perpisahan Siswa SMP dan SMA Modus Pungli, Bupati Kerinci dan Wako Sungai Penuh Diminta Hentikan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat! Berkedok uang perpisahan, ribuan Siswa-siswi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh menjadi lahan empuk secara leluasa mendulang keuntungan pribadi oknum pejabat sekolah dan morotin uang para Wali Murid.

Pelaksanaan acara perpisahan di setiap sekolah di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, mulai tingkat SD, SMP dan SMA, yakni Kelas 6, 9 dan 12, di kategorikan mewah disebabkan ada pungutan uang ratusan ribu rupiah kembali menuai sorotan miring semua kalangan.

Pasalnya, pungutan uang untuk sebuah acara perpisahan tingkat SD mungkin tidak seberapa, namun tetap saja meresahkan para Wali Murid.

Namun, untuk sekelas tingkat SMP dan SMA dinilai menggerogoti uang para walimurid yang fantastis hingga mencapai Rp. 250 Ribu hingga Rp.300 Ribuan Per Siswa, dan ini tidak termasuk biaya cenderamata Sekolah dan Siswa-siswi ke Wali Kelas.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Rabu (23/4/2025), mengungkapkan biaya untuk perpisahan di SMP dan SMA sebaiknya di tiadakan karena ini termasuk modus pungutan liar (Pungli).

“Kami berharap agar pimpinan daerah, baik Pak Monadi Bupati Kerinci maupun Pak Alfin Walikota Sungai Penuh untuk melarang pelaksanaan acara perpisahan yang meresahkan Siswa-siswi, terutama para walimurid.

Pungutan untuk kegiatan perpisahan kelas atau wisuda, Pungutan untuk biaya foto saat perpisahan atau wisuda, itu kan termasuk bagian Pungli.”

“Seperti untuk Pungutan untuk pembelian kenang-kenangan atau cinderamata wisuda sangat ilegal dan termasuk Pungli terhadap siswa,” ujar beberapa sumber walimurid.

Terpisah, dikutip Siasatinfo.co.id disebuah status postingan group Facebook Kerinci, minta agar kegiatan perpisahan dihentikan oleh para pemimpin daerah di Kerinci-Sungai Penuh.

“Mohon kiranya bagi pemimpin-pemimpin agar meniadakan perpisahan murid/siswa kelas 6, 9, dan 12, yang terlalu mewah yang mana siswanya pinjam jas sana sini. Bikin Kebaya Modis, Make Up yang telah ditentukan para pihak sekolah.

Sehingga membebankan bagi siswa/i yang dananya begitu fantastis. Dan juga tidak ada undangan dari pihak sekolah terhadap wali murid mengenai perpisahan sekolah dengan siswa/i kelas 6, 9 dan 12.”

“Saya rasa belum tentu semua wali murid menyetujui perpisahan sekolah ala pelantikan pejabat,” Ujarnya. (Ncoe/Red)