Dana BOS SMAN 12 Kerinci Dikelola Kepsek Yorinal Sarat Korupsi, Uang Komite, Jual Beli LKS Modus Gerogoti Siswa

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi-lagi makin panas disorot soal dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 12 Kerinci berlokasi di Siulak Tenang, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, selama di pimpin Yorinal Ar selaku Kepala Sekolah.

Selain uang bantuan operasional sekolah (BOS) sarat dugaan SPJ rekayasanya Kepsek, Siswa-Siswi pun terus tertekan dengan berbagai bentuk Pungutan Liar dengan bertopeng, Jual Beli Buku LKS, Uang Komite dan sumbangan ilegal.

Lebih parah lagi, pihak sekolah sengaja meng akal-akali dengan modus mengundang para orang tua murid untuk hadir rapat di sekolah yang ujung-ujungnya minta sumbangan membuat tempat parkir kendaraan motor para siswa.

Menurut keterangan beberapa sumber lingkungan sekolah setempat mengungkapkan, bahwa aksi modus untuk menggerogoti uang Walimurid hanya akal-akalan pihak sekolah saja, sementara Dana BOS tak jelas kegunaannya.

“Orang tua para Siswa diundang rapat ke sekolah, lalu pura-pura mengeluh kondisi sekolah yang tidak memiliki tempat parkir agar tercipta pungutan maupun iuran uang.

Dengan berdalih kesepakatan rapat komite serta keputusan bersama, pihak sekolah leluasa memungut uang dari orang tua siswa.”

“Anehnya setelah uang sumbangan terkumpul, tempat parkirnya motor para siswa malah tidak muncul, dan malah uang sumbangan dibagikan sesama mereka di sekolah,”ungkap sumber.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, berdasarkan laporan realisasi penyaluran dana BOS 2024 lalu, sangat berpotensi SPJ fiktif yang terindikasi korupsi dan sangat perlu diusut secara hukum.

Untuk diketahui, SMAN 12 dipimpin Kepsek Yorinal Ar memiliki jumlah Siswa tercatat 195 orang, tetapi yang menerima uang BOS berjumlah 205 orang, 10 orang siswa diduga fiktif sebagai penerima Bos

Total Dana BOS dikelola Pengguna Anggaran oleh Yorinal selaku Kepsek SMAN 12 Kerinci BOS tahun 2024 sebesar Rp. 164.565.000 ( Seratus Enam Puluh Empat Juta, Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).

Dari hasil penelusuran Siasatinfo.co.id, penyaluran dana BOS diduga sengaja di Mark Up atau  digelembungkan Kepsek bersama kroninya untuk menggemukkan kantong pribadinya.

Kejanggalan kucuran Dana BOS untuk biaya pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca sebesar Rp 52,2 Juta sangat tidak masuk akal. Aliran dana kegiatan ini diduga sebagai lahan korupsi yang perlu diusut penegak hukum.

Lalu biaya pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain senilai Rp. 9.545.000,- dicurigai sebagai laporan fiktif.

Janggal lagi, biaya pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain sebesar Rp 28,2 Juta ini diduga SPJ akal-akalan Kepsek Yorinal bersama bendahara sekolah.

Selanjutnya, kucuran biaya untuk pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 34,1 Juta, SPJ dengan judul ini hanya akal bulus Kepsek.

Di item kegiatan satuan pendidikan ini sangat dipertanyakan, diduga laporan keuangan BOS SMAN 12 dipimpin Kepsek Yorinal hanya untuk memperkaya diri pribadinya.

Terakhir laporan realisasi dana BOS anggaran tahun 2024 berhasil disalurkan sekitar Rp.154.973.000, dari total BOS sebesar Rp. 164.565.000,- Sisanya sekitar Rp 10 juta belum disalurkan.(Ddi/Dna/Red)