Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Dugaan penyelewengan Dana Desa dikelola Agus Hapkandri selaku Kades Gelanggang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin makin hangat diperbincangkan masyarakat setempat maupun publik.
Pasalnya, realisasi penggunaan anggaran selain tidak transparan, belanja modal kegiatan dibeberapa pos disalurkan Kades Agus ini terindikasi pembengkakan dan sarat dengan dugaan korupsi pada DD 2023 dan 2024.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, dari berbagai sumber masyarakat menyebutkan kalau pelaksanaan pengelolaan DD dilakoni Kades terkesan tertutup dan berpotensi merugikan uang masyarakat.
“Seperti biaya untuk Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa senilai Rp. 27 Juta sangat dicurigai laporan akal-akalan yang patut dicurigai sebagai anggaran Mark Up.
Kemudian belanja kegiatan pembangunan perkerasan Jalan Usaha Tani habiskan DD sebesar Rp. 60,9 Juta, diduga lahan empuk Kades mendapatkan untung pribadi.”
“Janggalnya, aliran DD terjadi lagi pengeluaran untuk kegiatan dengan judul sama, Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.57,5 Jutaan, kedua belanja kegiatan ini terjadi anggaran pembengkakan yang perlu diusut Tim Auditor Inspektorat Merangin,”ungkapnya sumber.
Temuan kejanggalan aliran dana desa dilaporkan Siskeudes biaya untuk Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, Keagamaan (Perayaan Hari Kemerdekaan, tingkat Desa Rp 25,2 Juta, patut diduga sengaja digelembungkan.
Disorot juga, Kades Agus Hapkandri tidak memasang baleho info grafik APBDes TA 2023 dan juga TA 2024 tidak dipajang depan kantor desa sebagai keterbukaan publik. Dan Kades berdalih bahwa baliho informasi tersebut sudah hilang.
Diakui Kades Agus untuk pembangunan fisik infrastruktur rabat beton senilai Rp. 60,9 Juta menggunakan material Galian C ilegal.
“Memang betul materialnya dari galian C ilegal namun pandai-pandai kitalah buat SPJ nya,”Ujarnya Kades.
Anehnya lagi, Kades Agus ini nekad menggunakan akta identitas perusahaan Galian C lain, tentunya memicu dugaan SPJ harga satuan yang rekayasa dengan permainan curang.
“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan dan mengusut tuntas aliran DD 2023 dan 2024 Desa Gelanggang yang dikelola Agus Hapkandri,”tegas sumber warga. (By)