Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Leluasa mainkan ratusan juta uang Masyarakat Desa diduga dilakukan Andri Emwidana yang saat ini menjabat sebagai Kades Air Panas, Kecamatan Air Hangat Barat, secara kucing-kucingan rupanya ditengarai oleh oknum pemeriksa di Inspektorat Pemkab Kerinci.
Buntutnya, Kades Andri Emwidana busung dada dan merasa kebal hukum karena diduga dibekingi oknum tim auditor Inspektorat sebagai dalang Korupsi Dana Desa dikelola Kades.
Bahkan disebut juga melibatkan nama Syafri Antoni selaku Irban Inspektorat Kerinci yang diduga memuluskan dan bersekongkol dengan Kades Andri Em Widana.
Terbukti, dugaan kasus penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Desa anggaran 2023 dilaksanakan Kades Air Panas yang terendus korupsi malah tetap melenggang tanpa temuan berarti, hingga bikin warga masyarakat setempat kesal.
Menurut keterangan sumber warga setempat menyebutkan bahwa, sejak dilantik sebagai Kades Air Panas pada Agustus 2021, Kades dalam perencanaan kegiatan pembangunan tidak pernah sekalipun melibatkan masyarakat untuk melaksanakan rapat desa.
“Andri Widana selama menjabat Kades tidak pernah mengungkapkan masyarakat untuk melaksanakan Musdes. Dia semena-mena saja melaksanakan uang masyarakat.
Dulu visi misinya sebelum jadi kades mau beli ambulance, setelah jadi kades jangankan ambulan, uang DD saja tak jelas juntrungannya.”
“Dan kami sudah kirim surat ke BPD Desa Air Panas untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), terkait realisasi keuangan DD dan kegiatan pembangunan yang sarat korupsi, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,”ujar sumber warga.
Berdasarkan informasi dihimpun Siasatinfo.co.id, Selasa (22/1/2025) pukul 08:30 WIB, terkait laporan realisasi terakhir DD 2023 pada 19 Desember 2024, sebesar Rp. 638, 5 Juta ditambah bantuan BKBK dari Jambi sebesar Rp.100 Juta, total Rp.738,5 Juta.
Belanja kegiatan sarat korupsi tanpa libatkan masyarakat yaitu, biaya pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp 112,9 juta dicurigai sebagai lahan empuk korupsi kades bersama orang tuanya Mahmudin.
Tak heran jika biaya Rp. 112, 9 Juta diatas sangat dicurigai Warga Desa Air Panas Semurup berpotensi pembengkakan anggaran yang perlu diusut Irbansus Inspektorat dan Tipikor Polres Kerinci.
Lalu, biaya Posyandu Rp 24.375.000, Dana Rp.30,6 Juta untuk pos kesehatan dengan rincian untuk Insentif Bidan Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin dinilai fiktif dan penuh rekayasa kades.
Bahkan lucunya, Pos biaya Kesehatan Desa secara berturut-turut sebanyak 3 Kali, yakni, Rp.30.695.720, lalu yang kedua judul Pos Kesehatan senilai Rp. 29.685.720, dan Ketiga sebesar Rp 29.695.720.
Ketiga pos kegiatan dengan judul sama ini perlu dipertanyakan. Ini bukti bahwa laporan SPJ Desa tidak dibuat bendahara desa dan Siskeudes, tapi dibayar dari luar desa.
Parah lagi, dana fisik sebesar Rp.270 Juta untuk Pembangunan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa dikabarkan tidak kunjung selesai.
“Kami berharap agar uang masyarakat yang dilaporkan tertulis Kades Andri mesti diusut tuntas aparat penegak hukum, kami tidak percaya dengan auditor Inspektorat lagi.
Karena kabarnya, pembuatan SPJ Desa Air Panas dibayar Kades ke oknum pemeriksa di Inspektorat yang bermain mata dengan Kades Andri.
“Jika benar didalangi oknum Pemeriksa di Inspektorat, penegak hukum diminta tangkap oknum nakal inspektorat biar tidak lagi sebagai dalang Korupsi para Kades nakal,”tegas sumber. (Mul/ Mdona)