Ratusan Juta Uang Operasional Kantor Dispora Kerinci Raib, Nama Bendahara dan Plt Kadispora Terseret

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Raibnya uang operasional sekitar ratusan juta di  Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Kerinci Jambi, dua nama penanggungjawab, Bendahara dan Plt Kadispora selaku pengguna anggaran tahun 2024 terseret.

Menguap dugaan kasus penggelapan yang terindikasi korupsi uang persediaan (UP) Kantor Dispora berjumlah sekitar Rp.120.000.000,- (Rp.120 Juta) sontak bikin heboh dan hangat diperbincangkan publik.

Berdasarkan Informasi diperoleh Media Siasatinfo.co.id, mengungkapkan bahwa uang operasional senilai ratusan juta di kantor Dispora anggaran 2024 raib dan tak jelas juntrungannya, kuat dugaan terjadi penggelapan oleh bendahara.

“Anggaran dana untuk biaya operasional berupa uang persediaan (UP) memang tak jelas sejak pencairan anggaran dilakukan Nurdian Saputra selaku Bendahara Pengeluaran Dinas.

Uang operasional kantor yang raib oleh bendahara sekitar Rp.120 Juta yang belum bisa dia dipertanggungjawabkan sampai sekarang.”

“Bahkan ditahun anggaran 2023 tercatat juga uang operasional kantor yang digelapkan sekitar Rp 14 jutaan oleh bendahara,”ujarnya sumber.

Sementara menurut Darifus Eks Pelaksana Tugas (Peltu) Dispora tahun 2024 kepada Siasatinfo.co.id, beberapa waktu lalu mengakui ada informasi tentang uang persediaan (UP) tak jelas juntrungan yang dikelola bendahara pengeluaran saat itu.

Namun Darifus mantan Peltu Dispora menampik anggaran UP tersebut cair saat dia sebagai Peltu Dinas tersebut.

Karena pengakuannya, pencairan dana operasional kantor Dispora terjadi pada Bulan Januari 2024, sedangkan dirinya diangkat sebagai Plt mulai 15 April 2024.

Walau demikian, Darifus mengaku tidak mengetahui jumlah dana UP yang diduga digelapkan oleh Nurdian Saputra selaku bendahara pengeluaran saat itu.

“Uang UP cair bukan saat aku Plt Kadispora, dana UP cair bulan Januari 2024, sedangkan aku Plt mulai 15 april 2024,”ujar Darifus berkilah.

Sementara ditanyai tentang kebenaran dugaan penggelapan dana UP jumlahnya sekitar Rp.120 Juta oleh Bendahara Pengeluaran Dinas, Darifus mengakui kebenarannya.

“Kalau jumlah nyo dak tau persis, tapi memang tau setelah dapat informasi dari staf dan Plt nya Wal Amri,”ucap Darifus berkilah.

Tetapi menurut sumber Siasatinfo.co.id, pernyataan Darifus Eks Peltu Dispora, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Sebab, saat kasus ini mencuat bukan saat Wal Amri Plt nya, tapi dijabat Darifus.

“Pencairannya mungkin Peltu sebelumnya, cuma rencana penggunaan di saat Darifus sebagai Peltu Kadis Dispora, pasti tau persis lah.

Karena Nurdian Saputra diberhentikan sebagai bendahara pengeluaran kan waktu beliau menjabat Peltu Kadis.”

“Yang jelas anggaran itu digelapkan bendahara semasa Darifus Peltu Kadis dan kasus ini benar-benar terjadi, walau belum diperiksa BPK,”ungkapnya.

Dikatakannya lagi, Nurdian Saputra selaku Bendahara Dinas diberhentikan saat Darifus sebagai Plt Kadis.

“Bendahara Kantor yang lalu dipecat dari jabatannya saat Darifus Peltu, sekarang diganti dengan bendahara kantor yang baru mungkin tujuannya supaya kasus hilang.

Kasus ini sudah ribut dikantor, semua orang-orang dikantor Dispora tau semua tentang kejadian ini. Mereka yang terseret harus bertanggungjawab secara hukum,”ungkap sumber.

Sementara itu, Nurdian Saputra mantan Bendahara Dispora didatangi ke kantor tidak sedang ditempat. Dan berkali-kali dihubungi awak media Siasatinfo.co.id, nomor handphone yang diberikan sumber tidak aktif. (Mul/Mdona/Red)