Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Langgar aturan petunjuk teknis Rp.13, 5 Miliar dana bantuan DBH Sawit dari Kementerian Pusat Republik Indonesia untuk lanjutan pembangunan Jalan Evakuasi Lingkar Barat link Koto Rendah – Sungai Gelampeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Provinsi, Pemkab Kerinci bakal kena sanksi pinalti.
Pasalnya, kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, diabaikan TAPD Pemkab Kerinci diketuai Zainal Efendi saat ini menjabat sebagai Sekdakab.
Padahal, Kementerian Keuangan sudah melakukan penyaluran DBH Sawit dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Kerinci.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dapat digunakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, namun Pemkab Kerinci mengabaikannya. Kini uang Rp,13,5 M tak jelas kemana raibnya.
Tak heran jika, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kerinci tuai kecaman banyak pihak tidak memikirkan kepentingan daerah tetapi lebih kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Kamis (12/9/2024), menyebutkan bahwa ketidakmampuan Pemkab Kerinci menyalurkan uang bantuan DBH Sawit tentu merusak reputasi daerah dan harus diusut secara hukum.
“Masak dengan bantuan uang Rp.13,5 M bisa-bisanya tak jelas penyerapannya. Mereka yang duduk di tim anggaran perlu dievaluasi kinerjanya.
Harusnya secara petunjuk teknis uang tersebut sudah masuk dalam Dipa, baru bisa digelar tender, tapi dalam DPA tidak ada di Dinas PUPR tentu dana ini dipertanyakan kemana arahnya sekarang.”
“Kinerja Tim Anggaran Pemkab Kerinci di Ketuai Sekda perlu dievaluasi dan secara hukum bisa diusut kemana melayangnya uang DBH Sawit anggaran tahun 2023 dan 2024,”ujar sumber yang namanya tidak dipublikasikan.
Sementara diketahui dan disetujui pusat, peruntukan DBH Sawit bisa cair ke Rekening Kasda untuk dilaksanakan Dinas PUPR bidang Bina Marga pada kegiatan tersebut.
Sementara, Asraf, Spt.Msi selaku Pj Bupati dihubungi Siasatinfo.co.id, malah minta agar menghubungi tim anggaran yang diketuai Sekda dan Bendahara TAPD, karena mereka yang lebih tau.
“Minta keterangan dengan Sekda selaku Ketua TAPD dan ibuk Nirmala selaku Bendahara di Pemkab Kerinci,” ujarnya singkat.
Namun Nirmala selaku bendahara TAPD dihubungi malah mengelak untuk menulis keterangannya terkait bantuan DBH Sawit untuk kegiatan pembangunan jalan lanjutan Evakuasi Lingkar Barat.
“Pokoknya dana bantuan DBH Sawit ada dan sudah disalurkan untuk kegiatan, termasuk jalan lingkar barat,”ucap Kepala BPKPD Kerinci.(Ncoe/Mul/Red)