Parah!! Selain Tuai Dugaan Korupsi DD Koto Dian, Kades Muksin Nekad Sepak Wewenang Sekdes, Inspektorat Diminta Turun Lokasi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah!! Selain tuai sorotan dugaan penyelewengan Dana Desa, Pungli Sertifikat Tanah, kini Muksin selaku Kades Koto Dian Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci nekad menginjak keterlibatan Sekdes dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Padahal, menurut informasi didapat Siasatinfo.co.id, Asmir Sekdes Koto Dian, merupakan adik ipar Muksin selaku Kades, tetapi tega main sepak kewenangan dan tupoksi Sekdes yang diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

Untuk diketahui, bahwa Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan diantaranya, Sebagai pelaksana urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan.

Sekdes juga sebagai pelaksana urusan keuangan dan sebagai pelaksana urusan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Berdasarkan data-data diperoleh Siasatinfo.co.id, beberapa belanja modal kegiatan DD tahun 2023, sesuai pembaruan data terakhir pada 8 Agustus 2024, tercatat sebesar Rp.683.414.000, ditambah dari Provinsi Jambi Rp.100 Juta, total sekitar Rp.783,4 Juta.

Beberapa pos kegiatan DD yang dikelola Kades Muksin diduga sarat penyimpangan dan berpotensi laporan fiktif yang terindikasi korupsi yang harus diperiksa secara ketat auditor Inspektorat biar ada efek jera agar tidak merasa kebal hukum.

“Pihak Auditor Irban Wilayah Kecamatan Keliling Danau harus periksa ketat dan teliti terhadap penyaluran uang masyarakat dikelola Muksin, jangan mudah dikecoh Kades.

Seperti biaya untuk Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 habiskan uang masyarakat sebesar Rp 197,7 Juta, perlu diaudit aliran dana dan fakta fisik lapangan.”

“Lalu untuk biaya Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa, Drainase, Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, habiskan uang Rp. 163,4 juta, kedua pos ini harus diperiksa secara transparan.

“Total kedua Pos diatas sekitar Rp.370 jutaan, kami minta kepada tim auditor Inspektorat betul-betul jeli dan kroscek lapangan agar tidak dikelabui Kades Muksin,”ujarnya sumber warga.

Selain laporan realisasi pos kegiatan diatas diduga sarat kecurangan, lebih janggal laporan biaya Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Paud habiskan uang masyarakat sebesar  Rp 82 Jutaan, patut diduga laporan kaleng-kaleng yang terindikasi korupsi.

“Laporan realisasi keuangan kegiatan PAUD bisa-bisanya menghabiskan DD sebesar Rp. 82 Jutaan, ini sangat luar biasa dan harus diusut tuntas tim auditor Inspektorat Kerinci agar ada temuan,”tegas sumber warga setempat.

Kemudian belanja Posyandu, Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu habiskan uang masyarakat sebesar Rp.21,9 Juta, dipertanyakan kebenarannya.

Parahnya lagi, kucuran uang untuk peningkatan kapasitas perangkat Desa habiskan DD sebesar Rp 14.195.000.

Lalu biaya, Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan tingkat Desa habiskan uang Rp 16,9 juta.

Biaya Pelatihan kepemudaan tingkat Desa habiskan biaya sebesar Rp. 12,8 Juta, ketiga pos diatas diduga sebagai lahan empuk Kades Muksin untuk meraup untung.

“Ini akibat sebagian Desa wilayah Keliling Danau dalam pengelolaan DD cuek dengan pengawasan anggota BPD.

Kades harus kordinasi dengan BPD, tidak  sewenang-wenang, karena proyek pembangunan desa terima atau tidak? Itu di tangan BPD mestinya.”

BPD jangan mau menandatangani laporan belanja kerja kegiatan yang dinilai tidak sesuai peruntukannya,”tegas Sekcam Keliling Danau, Muksam, Spd.MM.

Selain beberapa belanja pos kegiatan diatas, Kades Muksin melaporkan SPJ DD yang dicurigai Mark Up anggaran yakni, Biaya untuk Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 22 Juta.

Biaya Koordinasi Pemerintah Desa
Rp 20,5 Juta, dan biaya peserta pelatihan kepemudaan sebesar Rp 12,8 Juta.

Ketiga pos ini habiskan uang masyarakat sebesar Rp.55 juta lebih dan belanja modal 3 kegiatan diatas ini terkesan lumbung bisnis agar Kades Muksin mulus menggerayangi uang masyarakat desa.

Atas dugaan temuan penyalahgunaan dan peruntukannya DD Koto Dian Pulau Tengah dilaksanakan Muksin ini, banyak kalangan warga setempat minta Tim Auditor Inspektorat.

Selain pemeriksaan internal,  Aparat Penegak Hukum diminta turun tangan ke lokasi biar Kades Muksin tidak terkesan Kebal Hukum dan menyepelekan pemeriksaan Inspektorat Pemkab Kerinci.(Firdaus/Ddi/Red)