Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Berawal dari busung dada dengan arogan berkoar punya Bekingan Aparat Hukum dan Pejabat di Inspektorat Kerinci serta Aparat Penegak Hukum, Kades Abdul Rahman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Dipicu kata bekingan akhirnya menguap kepermukaan dugaan penyelewengan Dana Desa 2023 dikelola Abdul Rahman selaku Kades Air Panas Sungai Abu. Dan kini berujung ke laporan hukum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Abdul Rahman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas dugaan korupsi DD yang dikelolanya tahun 2023 untuk Desa Air Panas Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Jambi, sebesar Rp 670 Juta dan Rp.100 Juta bantuan dari Provinsi Jambi.
Menurut keterangan berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Jum’at (16/8/2024) sekitar pukul 07:30 WIB, menyebutkan bahwa Kades Abdul Rahman rangkap jabatan sebagai penyuluh pertanian di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemkab Kerinci.
Selain sebagai Kades, Abdul Rahman berstatus rangkap jabatan sebagai penyuluh di Dinas Pertanian Pemkab Kerinci dan sampai saat ini dikabarkan masih aktif menerima uang tunjangan honorer dari instansi tersebut.
“Tak hanya itu, Abdul Rahman saat ini sebagai Ketua Forum Kades Se Kecamatan Air Hangat Timur, sehingga membuat dirinya membusung dada dan merasa leluasa menyalahgunakan anggaran pos kegiatan.
Biar kasus penyelewengan uang kegiatan milik masyarakat menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan kesan negatif, kami mendesak aparat hukum untuk mengusut dugaan kasus ini,”ujar sumber.
Lanjut sumber lagi, Kades Abdul Rahman juga terlibat dugaan penggelapan dan penjualan mesin bantuan dari perkebunan untuk kelompok tani.
“Dia juga nekad meng SPJ kan pembuatan pagar mesjid yang seolah – olah di bangun mengunakan dana desa.
Abdul Rahman diduga telah mengelapkan bantuan ternak sapi yang informasinya dipindahkan ke lokasi daerah lain supaya tidak bisa terdeksi adanya bantuan oleh warga,”ungkap sumber.
Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Abdul Rahman yang semula mengelak mengakui dirinya sebagai Kades Air Panas Sungai Abu itu belum diperoleh keterangannya, terkait ia dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. (Mul/Mdona)