Pengawasan Napi Harus Di Perketat, BNNP Aceh Waspada

0

Siasat info.co.id, Aceh – Larinya Narapidana (Napi) Narkoba dari lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan bukanlah hal yang baru. Terhitung sejak November 2018 sampai dengan Mei 2019 tiga kasus Napi Narkoba dna non narkoba melarikan diri telah terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Dalam kurun waktu tujuh bulan tersebut sebanyak 127 orang Napi Narkoba telah melarikan diri dan hanya 45 orang yang berhasil ditangkap kembali, sementara sebanyak 82 orang Napi Narkoba dan non narkoba lainnya masih berkeliaran di luar sana.

Jumlah Napi Narkoba dan non narkoba yang melarikan diri tersebut didapatkan dari 3 kasus berbeda. Pertama, kasus kaburnya narapidana Narkotika dari Lapas Banda Aceh yang terjadi pada tanggal 19 November 2018. Dalam kasus tersebut tercatat 113 Napi telah melarikan diri dan hanya 42 orang yang berhasil kembali ditangkap.

Kedua, kasus pelarian diri Napi Narkoba pada awal tahun 2019 tepatnya pada tanggal 21 Februari 2019 dari Rutan Takengon, Aceh. Sebelas orang Napi melarikan diri dan baru 2 orang yang berhasil ditangkap kembali. Berselang dua bulan yaitu pada tanggal 14 Mei 2019 pelarian narapidana narkoba kembali terjadi di Aceh.

Sebanyak 3 orang Napi Narkoba melarikan diri dari Rutan Bener Meriah dan sampai dengan saat ini hanya 1 yang tertangkap. Menariknya, antara kasus pelarian diri Napi Narkoba kedua dan ketiga merupakan daerah yang bertetangga. Takengon dan Bener Meriah adalah dua daerah yang bersebelahan.

Kasus-kasus pelarian Napi di Aceh tersebut masing-masing berselang 2 bulan, yaitu November, Februari, dan Mei. Hal tersebut tentunya memunculkan banyak pertanyaan bagi publik, bagaimana bisa terjadi kasus yang sama dalam satu provinsi pada jangka waktu yang tidak terpaut jauh, bagaimana evaluasi sampai hal tersebut kembali terjadi.

Apalagi menurut data BNN peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas mencapai 80% – 90%, sehingga mungkinkah ada faktor manajemen atau murni kesalahan oknum semata.

Sementara itu, kerusuhan kembali terjadi dua kali, yaitu di Langkat, Sumatera Utara dan Siak, Riau. Berdasarkan kejadian tersebut diperkirakan kejadian Langkat juga terdapat Napi-Napi yang melarikan diri.

Hal tersebut pun menjadi perhatian BNNP aceh karena dimungkinkan para Napi tersebut lari ke daerah Aceh.(DzR/Red)